Pembayaran Ganti Rugi Lahan Jalur KA Bandara YIA Kembali Dilakukan

Dari 39 bidang tanah yang dibayarkan itu terdiri dari 18 bidang milik warga Kaligintung, 15 bidang yang ada di Glagah, dan 6 bidang di Kalidengen.

Chandra Iswinarno | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 Agustus 2020 | 23:05 WIB
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Jalur KA Bandara YIA Kembali Dilakukan
Salah satu warga terdampak mengurus pembayaran ganti rugi atas lahan yang digunakan untuk pembangunan rel Bandara YIA di Balai Kalurahan Kaligintung, Temon, Rabu (5/8/2020). [Suara.com/Hiskia]

SuaraJogja.id - Sebagian warga terdampak pembangunan jalur kereta api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) bisa kembali tersenyum. Lantaran pembayaran ganti rugi lahan mulai kembali dilanjutkan.

"Hari ini ada 39 bidang yang dibayarkan sesuai dengan persetujuan,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Yurisal Elmianto, ketika ditemui awak media di Balai Kelurahan Kaligintung, Temon, Kulon Progo pada Rabu (5/8/2020).

Yurisal mengatakan, dari 39 bidang tanah yang dibayarkan itu terdiri dari 18 bidang milik warga Kaligintung, 15 bidang yang ada di Glagah, dan 6 bidang di Kalidengen.

Dengan tambahan tersebut, hingga saat ini total bidang tanah yang sudah dibayarkan sebanyak 341 dari total 560 bidang tanah.

Baca Juga:Ganti Rugi Lahan Kereta Bandara Tak Jelas, Warga Kaligintung Gerudug Camat

Dijelaskan Yurisal, pembayaran sisa bidang tanah tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya meyakini 90 bidang tanah bisa dibayarkan mulai minggu depan.

"Agustus target kami sudah selesai. Setiap minggu nanti akan diusulkan mana saja yang akan menerima ganti rugi," ucapnya.

Yurisal terus mengupayakan agar pembayaran ganti rugi kepada warga yang lahannya terdampak segera selesai. Pihaknya juga sudah mengusulkan bidang tanah yang berhak mendapat pembayaran ganti rugi kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dicek lebih lanjut kelengkapannya.

Pembayaran ganti rugi lahan terdampak pembangunan jalur kereta api Bandara YIA ini terhitung sudah dilakukan sebanyak empat kali sejak Januari, Februari, Juli dan Agustus ini yang terakhir.

Menurut penuturan Yurisal, total dana ganti rugi yang akan disalurkan kepada warga terdampak di 560 bidang, mencapai Rp 192 Miliar.

Baca Juga:Ganti Rugi Bagi Warga Terdampak Rel Kereta Bandara YIA Bakal Cair Pekan Ini

“Hari ini anggaran yang siap sekitar Rp 8 miliar untuk 39 bidang tanah tadi. Kalau totalnya keseluruhan 560 bidang sekitar Rp 192 miliar,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak