Beda dari Jokowi, Sultan Tak Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Sultan selalu berpesan, masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai subjek dalam kebijakan yang dibuat pemerintah saat menghadapi pandemi COVID-19.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:32 WIB
Beda dari Jokowi, Sultan Tak Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (6/8/2020) siang. - (SuaraJogja.id/Putu)

Distribusi kasus paling banyak dari Sleman yang mencapai 12 kasus. Disusul Bantuk 5 kasus dan Kulon Progo 1 kasus. Sedangkan Kota Jogja dan Gunung Kidul tidak ada penambahan kasus positif COVID-19.

Dari 18 kasus baru, sebanyak 8 kasus muncul dari hasil kontak tracing kasus sebelumnya. Sebanyak 6 kasus masih dalam penelusuran dan 2 kasus lain dari hasil skrining karyawan kesehatan.

"Dua kasus lainnya pasien yang punya riwayat perjalanan luar daerah," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Terapkan Protokol Kesehatan, Kisah Driver Ojol Ini Dapat Acungan Jempol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini