Terhalang Corona, Pemkot Jogja Tunda Pengadaan Tanah Ruang Terbuka Hijau

Bahkan, Edy menuturkan, pihaknya membebaskan pemilik tanah jika berniat membatalkan penjualan ke Pemkot Jogja.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:05 WIB
Terhalang Corona, Pemkot Jogja Tunda Pengadaan Tanah Ruang Terbuka Hijau
[Ilustrasi] Ruang Terbuka Hijau di Indonesia. [Dok Kementerian PUPR]

Sebesar Rp6 miliar telah dianggarkan Pemkot Jogja untuk pembelian tanah yang terpaksa ditunda dulu. Namun rencananya, tahun depan pengadaan tanah sudah diusulkan di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dengan jumlah anggaran yang sama.

Pengadaan tanah sementara masih pada lokasi yang sama. Namun ketika tiga titik tadi tidak jadi dijual, maka Edy siap menerjunkan tim apprasial kembali ke wilayah lainnya. Pasalnya menurut keterangan Edy, ada belasan warga menawarkan lahannya untuk dibeli Pemkot Jogja.

Salah satu lahan yang berpotensi untuk dibeli Pemkot Jogja adalah lahan milik warga di Kampung Markisa Blunyahrejo.

Ketua Rukun Kampung (RK) Blunyahrejo Pratito menjelaskan bahwa lahan Kampung Markisa seluas 2.634 meter tersebut milik ketiga warga tersebut bisa dibeli oleh Pemkot Jogja.

Baca Juga:Wali Kota Depok Larang Lomba 17 Agustus, Warga Protes Sudah Telanjur Iuran

"Yang 2.634 meter adalah dipinjam pakaian, tetapi beliau menghendaki di beli oleh pemerintah untuk ruang terbuka hijau," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak