Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II DIY Surisdiyanto. Menurut dia, pada saat razia libur akhir pekan lalu, ada 30 pengunjung yang tidak mengenakan masker.
Sesuai dengan instruksi, pelanggar diminta membuat surat pernyataan serta menyerahkan data diri untuk pendataan.
“Intinya pelanggar diminta membuat pernyataan agar tetap menggunakan masker,” katanya.
Suris menuturkan, dalam pelaksanaan razia, anggota SAR tidak sendiri karena juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti TNI-Polri, petugas medis, hingga kelompok sadar wisata di kawasan pantai.
Baca Juga:Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah
“Selain razia, kami juga rutin melakukan sosialiasi ke pengunjung tentang protokol kesehatan mencegah corona. Selain itu, kami juga meminta pengunjung tidak bermain di area berbahaya,” jelas Suris.