Pesta Pernikahan Dapat Izin Gugus Tugas, Kedua Mempelai Positif Corona

"Itu nikahnya kan Minggu, hasil swab keluar hari Rabunya. Terus terang kami kecolongan."

Agung Sandy Lesmana
Minggu, 16 Agustus 2020 | 17:30 WIB
Pesta Pernikahan Dapat Izin Gugus Tugas, Kedua Mempelai Positif Corona
Ilustrasi-- pernikahan new normal di Abhayagiri. (Ist)

SuaraJogja.id - Pesta pernikahan di wilayah Kabupaten Gunungkidul berujung petaka karena kedua pasangan yang menggelar hajatan di tengah pandemi ini dinyatakan positif Corona (Covid-19). Padahal pelaksanaan hajatan pernikahan tersebut telah mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat.

Pernikahan yang dilaksanakan di Kalurahan Logandeng Kepanewonan Playen sekitar sepekan lalu banyak didatangi tamu. Pemerintah Desa setempat menyebut tamu undangan yang datang ke hajatan tersebut mencapai 200-an orang.

Lurah Logandeng, Suhadi mengakui adanya pernikahan tersebut. Pernikahan tersebut adalah pernikahan warganya dengan warga Kabupaten Magelang Jawa Tengah. Di mana mempelai wanita adalah warga Logandeng dan mempelai laki-laki berasal dari Magelang.

"Keduanya bertugas di Magelang, mempelai wanita itu kerja di Bank BUMN yang awalnya ada di Wonosari Gunungkidul kemudian pindah ke Magelang," katanya, Minggu (16/8/2020) ketika ditemui di kediamannya.

Baca Juga:Korban Ledakan Beirut, Mempelai Wanita Dimakamkan Ala Pesta Pernikahan

Suhadi lantas menceritakan kronologi pesta pernikahan tersebut.

Dua minggu sebelum pelaksanaan akad nikah, keluarga mempelai mengajukan permohonan izin melaksanakan hajatan pernikahan ke pemerintah desa. Didampingi oleh Babinsa permohonan izin tersebut diteruskan ke tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kepanewonan dan Polsek Playen.

Karena telah mendapat lampu hijau dari tim Gugus Tugas maka Suhadi akhirnya menandatangani izin pelaksanaan pernikahan tersebut. Untuk pengawasannya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Dukuh yang memiliki wilayah tersebut.

"Ya karena kondisi saya habis operasi maka pengawasan saya serahkan ke Dukuh. Dalam surat izin itu saya meminta kesanggupan untuk melaksanakan protokol kesehatan," kata dia.

Akhirnya, pada hari Minggu (9/8/2020) pernikahan tersebut dilaksanakan dengan syarat menaati protokol kesehatan. Di mana tamu yang hadir dan pihak keluarga mempelai mengenakan masker. Sebelum masuk ke lokasi pernikahan, tamu harus diukur suhu tubuhnya dan cuci tangan. Sehabis ambil snak tamu langsung pulang tanpa proses salaman dengan mempelai.

Baca Juga:Detik-detik Rumah Ambrol saat Acara Pernikahan, Pengantin Turut Jadi Korban

Terinfeksi Sebelum Nikah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak