Satu Anggota DPRD Bantul Positif Covid-19, Kantor Dikosongkan Dua Hari

Anggota dewan yang dinyatakan positif tersebut tidak memiliki gejala, atau masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 24 Agustus 2020 | 13:01 WIB
Satu Anggota DPRD Bantul Positif Covid-19, Kantor Dikosongkan Dua Hari
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Shvet)

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPRD terkait dengan agenda yang terpaksa harus ditunda. Pasalnya, dua hari sejak Senin dan Selasa besok agenda DPRD Bantul akan dikosongkan.

"Nanti kami akan menyesuaikan terkait dengan penjadwalan ulang, rencananya hari ini ada rapat badan anggaran, tapi harus kita tunda sampai waktu yang belum ditentukan," kata Helmi.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya kontak dengan pasien anggota dewan, Helmi menuturkan, terdapat satu orang yang sempat melaksanakan rapat bersama.

Saat ini pihaknya meminta setiap orang yang pernah kontak dengan pasien untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga:Positif Covid-19, Dokter Spesialis di Bantul Meninggal Dunia

"Info yang saya terima ada satu, pernah rapat bersama beliau," tandasnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak