Masalah Tarif Parkir di Taman Pintar, Dishub Panggil Pengelola Wisata

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bakal memanggil pengelola wisata beserta juru parkir yang berada di sekitar Taman Pintar Yogyakarta.

M. Reza Sulaiman | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 02 September 2020 | 22:57 WIB
Masalah Tarif Parkir di Taman Pintar, Dishub Panggil Pengelola Wisata
Taman Pintar Yogyakarta - (Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bakal memanggil pengelola wisata beserta juru parkir yang berada di sekitar Taman Pintar Yogyakarta.

Hal itu menyusul keluhan pengunjung yang harus membayar biaya tarif melebihi aturan yang berlaku di taman parkir Sriwedari.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz mengaku telah mendapat informasi tersebut. Pihaknya akan memanggil pengelola dan juru parkir pada pekan depan.

"Untuk masalah itu, nanti rencana kami lakukan pemanggilan minggu depan. Jadi yang di (taman parkir) Sriwedari itu kami panggil untuk menjelaskan kronologinya," kelas Aziz dikonfirmasi SuaraJogja.id, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:Pemilik Toko Kelontong di Lempuyangan Meninggal, Keluarga Tertular Covid-19

Ia menerangkan pemanggilan tersebut bersamaan evaluasi rutin terhadap pengelolaan parkir di wilayah kota Yogyakarta.

"Sebenarnya kami rutin melakukan sosialisasi terhadap pengelola parkir termasuk juru parkir. Di taman parkir Sriwedari itu masuknya di kawasan 1. Namun parkir sendiri dikelola oleh tempat wisata di sana," terang Aziz.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah ada tindakan tegas yang dilayangkan Dishub. Kendati demikian pihaknya akan meminta keterangan yang ada terlebih dahulu.

"Jadi kami panggil dahulu, lalu kami berikan teguran lisan. Kami tentunya akan memberikan teguran sebanyak tiga kali. Jika tak diindahkan ancamannya pencabutan izin pengelolaan parkir," ujar dia.

Aziz menambahkan bahwa setiap pengelola parkir di kawasan 1 atau premium ditekankan untuk menyediakan karcis secara mandiri sesuai Perda yang berlaku.

Baca Juga:Muncul 29 Kasus Baru di DIY, 12 Warga Kota Jogja Positif COVID-19

Selain itu pengelola juga harus memberikan seragam kepada juru parkir yang bertugas.

"Sudah kami tekankan agar mereka menyediakan karcis. Sehingga ketika ada pengunjung yang datang, minta karcisnya, tidak perlu takut, karena dari kami sudah menekankan agar lokasi parkir yang legal menyediakan karcis," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, keluhan pengunjung terhadap tarif parkir terjadi lagi di Kota Yogyakarta.

Kali ini dialami seorang warga Bantul, Abu Alula saat memarkirkan mobilnya di Taman Pintar Yogyakarta, Senin (31/8/2020).

Abu yang parkir hanya 10 menit untuk melaksanakan ibadah di masjid (Taman Pintar) harus membayar biaya parkir sebesar Rp10 ribu kepada oknum juru parkir.

Padahal aturan di kawasan 1, tarif parkir dua jam pertama, pengunjung cukup membayar Rp5 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak