KPU Sleman, lanjutnya, bersurat kepada delapan partai politik melampirkan PKPU yang baru.
"Seharusnya terkait swab sudah tersampaikan ke parpol dan paslon. Di acara sosialisasi sudah sampaikan pasangan harus swab," kata Aan lagi.
Kendati demikian, seandainya saat menyerahkan berkas pendaftaran belum memiliki hasil tes usap, maka opsi yang bisa dipilih yakni mendaftarkan pasangan diwakili partai politik dengan melampirkan keterangan bahwa hasil swab belum keluar.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Pakai Batik Salak Parijoto, Kustini-Danang ke KPU Diiringi Pasukan Merah