Pakai Batik Salak Parijoto, Kustini-Danang ke KPU Diiringi Pasukan Merah

Baru Kustini-Danang yang sudah serahkan berkas siang ini karena paslon lain masih menunggu hasil tes usap Covid-19.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 04 September 2020 | 15:38 WIB
Pakai Batik Salak Parijoto, Kustini-Danang ke KPU Diiringi Pasukan Merah
Kustini-Danang menuju kantor KPU Sleman, Jumat (4/9/2020) sore. - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Pasangan bakal cabup-cawabup Pilkada 2020 Sleman Kustini-Danang hadir ke kantor KPU Sleman, Jumat (4/9/2020) sore.

Pada pukul 14:49 WIB pasangan tersebut muncul dari kantor PDI P DPC Sleman bersama para pendukung. Mereka berbaris bersama membawa spanduk bergambar foto Kustini-Danang, disertai tulisan "Menjaga Pancasila, UUD1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika."

Mengusung lambang burung Garuda yang diletakkan di ujung tongkat, Kustini-Danang didampingi sejumlah orang berseragam loreng khas Satgas PDI P dan PAN.

Selebihnya, baik perempuan dan laki-laki simpatisan yang mendampingi mereka mengenakan pakaian ala Jawa, seperti blangkon, jarik batik, dan beskap, serta kebaya berbahan brokat maupun velvet, lengkap bersanggul.

Baca Juga:Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih

Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa mengenakan batik salak parijoto berwarna putih gading dan alat pelindung diri berupa masker dan faceshield.

Keduanya sempat menyunggingkan senyum tanpa membuka masker sembari menunjukkan jempol mereka, bergaya ke hadapan juru foto yang mengambil gambar mereka.

"Doa restunya ya," kata Danang singkat di teras kantor KPU Sleman, sembari melambaikan tangan.

Kustini, yang berada di sebelahnya, memilih senyum sembari melambaikan tangan.

Usai mengantar Kustini-Danang memasuki gedung kantor KPU Sleman, tim Kustini-Danang membagikan press release kepada sejumlah wartawan yang hadir di kesempatan tersebut.

Baca Juga:Bawaslu Umumkan Deretan Kerawanan Pelanggaran Pilkada di Masa Pendaftaran

Dalam rilis itu, Kustini menjelaskan, KSP mengajak masyarakat untuk mewaspadai praktik politik uang. Sebab jika sampai terjadi, praktik transaksional dalam pilkada akan merugikan masyarakat sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak