SuaraJogja.id - Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju ke Pilkada Sleman dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Jumat-Minggu (4-6 September 2020).
Jelang pendaftaran ke KPU Sleman, selain mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, para paslon juga sudah menyiapkan bagaimana konsep saat mendaftar.
Misalnya saja seperti diungkapkan pasangan Sri Muslimatun, Amin Purnama, pada Kamis (3/9/2020). Ia menjelaskan, rencananya paslon tersebut akan datang ke kantor KPU pada Jumat (4/9/2020) pukul 09.00 WIB dengan berjalan kaki dari salah satu markas partai pengusung.
"Kalau sementara ini, yang terdekat dari kantor KPU Sleman kan Partai Golkar ya. Tapi jalan kaki itu baru rencana, kalau waktunya mepet ya tidak jadi," kata dia, Kamis siang.
Baca Juga:Nakes yang Tertular COVID-19 Terus Tambah, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman
Ia menuturkan, sengaja tidak terlalu mengerahkan massa saat pendaftaran ke KPU. Hal tersebut selain untuk menjaga kondusivitas juga dalam rangka mematuhi protokol kesehatan.
Meski tak menyertakan banyak orang, ia menegaskan saat pendaftaran akan diantar seluruh perwakilan partai politik pengusung.
Terpisah, bakal calon Wakil Bupati yang diusung PDIP dan PAN, Danang Maharsa menyebut akan datang ke KPU pada Jumat pukul 13.00 WIB bersama pasangan calon Bupati Kustini Sri Purnomo.
Selain perwakilan partai pengusung, Danang menyebut saat pendaftaran akan diantar pula oleh anggota keluarga masing-masing.
"Tidak semua [anggota keluarga] dibawa, mungkin istri saja. Kalau semua, ramai sekali nanti. Hehe," ungkapnya.
Baca Juga:Nasib Buruh Diabaikan, Ketua SBSI Marah Saat Audiensi di DPRD Sleman
Konsep pengerahan massa yang sebelumnya sudah dibahas di tingkat internal timnya, berubah pascarapat bersama KPU Sleman perihal pembatasan orang yang masuk ke kantor KPU saat pendaftaran.
Sementara itu pasangan Danang Wicaksana Sulistya dan Agus Kholik yang dikabarkan masih belum memastikan jadwal pendaftaran, kendati syarat pendaftaran sudah lengkap. Hanya saja, mereka memastikan akan mendaftarkan diri di antara tiga tanggal yang sudah ditentukan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman, Noor Aan Muhlishoh menyatakan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan jaga jarak, maka pada saat pendaftaran yang boleh masuk ke ruangan adalah paslon, ketua pengurus parpol tingkat kabupaten atau yang mewakilinya.
Selanjutnya petugas administrasi atau tim kampanye sebanyak dua orang saja. Selain itu, dari unsur calon atau parpol tidak diperkenankan masuk.
"Namun kami tidak melarang adanya seremonial atau lainnya, yang akan dilakukan. Asalkan tetap menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni