SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul tidak memberikan perbedaan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, khsususnya bagi penyandang disabilitas.
Setiap warga yang sudah memenuhi persyaratan melalui musyawarah desa berhak mendapat bansos.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinsos P3A Bantul Didik Warsito. Seluruh bansos akan disalurkan kepada masyarakat melalui satu pintu utama, yakni musyawarah desa.
Dalam hal ini bantuan akan menyasar seluruh kalangan masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Baca Juga:Kunjungi Gudang Bulog di Jabar, Mensos Puas Kualitas Beras untuk Bansos
"Sekarang yang kita lakukan khususnya untuk dana APBD itu baru meng-cover masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, baik BLT, BPNT Perluasan, dan lainnya. Bagi yang belum mendapatkan kemarin kita akan berikan bantuan tidak terkhusus pada teman-teman difabel saja, tapi di situ sudah masuk seluruh masyarakat," ujar Didik kepada SuaraJogja.id, Minggu (6/9/2020).
Didik menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah berfokus pada pemberian bantuan-bantuan yang berasal dari pemerintah pusat.
Selain itu, ada juga dana dari provinsi terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Dana Desa (DD).
Mengenai bantuan yang terkhusus diberikan kepada masyarakat penyandang disabilitas, Didik mengaku bantuan itu sudah masuk kepada bansos yang sudah berjalan sebelumnya.
Kendati begitu, tetap ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial kepada kelompok masyarakat penyandang disabilitas.
Baca Juga:Pilkada 2020 saat Pandemi, ICW: Waspadai Calon Petahana Politisasi Bansos
"Semua lewat musdes karena memang APBDes maupun APBD kita itu diupayakan untuk bisa melengkapi masyarakat yang belum mendapatkan. Jadi kita tidak hanya konsentrasi pada difabel saja tapi termasuk lansia dan lainnya," ucapnya.
Didik menambahkan, laporan dari masyarakat penyandang disabilitas terdampak pandemi Covid-19 memang sudah ada yang masuk.
Aduan dari masyarakat itu sudah langsung ditujukan kepada Bupati atau ke Dinsos P3A Bantul. Namun, pihaknya menekankan bahwa pengeluaran APBD dalam arti pengeluaran uang daerah itu satu-satunya adalah melalui musdes.
Pihaknya tidak memungkiri bahwa terjadi pemangkasan atau rasionalisasi anggaran akibat pandemi Covid-19. Namun, ada beberapa program dari Dinsos P3A Bantul yang masih berjalan yakni salah satunya adalah program Boga Sehat.
"Salah satu program kami yang tidak di-refocusing adalah program boga sehat. Dana yang tersedia masih utuh 6 miliar," ungkapnya.
Perlu diketahui, program tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul dan sumber lain yang sah serta tidak mengikat. Program ini berdasar pada Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tanggal 15 Februari 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Progam Boga Sehat.
"Jadi untuk lansia dan difabel program itu masih kita jalankan. Itu yang kerjasama dengan PKK Desa, tidak dipangkas tetap berjalan," tuturnya.