SuaraJogja.id - Sebuah foto panci teflon berlabel halal membuat bingung sejumlah pihak, termasuk di antaranya yakni dari salah satu pemikir Islam, Ulil Abshar Abdalla.
Lewat kicauannya di Twitter, mantu dari tokoh muslim terkemuka Gus Mus tersebut mempertanyakan munculnya label halal pada panci teflon.
Ia menyebut bahwa penyematan label hala tersebut salah kaprah.
"Ini salah kaprah banget. Masak panci dilabeli halal. Ini maksudnya gimana?" tulisnya.
Baca Juga:Mensos Apresiasi Lurah di DIY yang Serahkan Kembali Tanah Milik Kemensos
Kebingungannya itu pun mendapat tanggapan beragam dari para netizen.
Beberapa bahkan memperdebatkan bahwa label halal itu terkait dengan lapisan teflon anti lengket yang terpasang pada panci tersebut.
"Karena ternyata ada yang tidak halal gus.. Banyak yang belum tahu bahan teflon lapisannya pernah kita teliti dan ternyata berasal dari kulit (maaf) babi. Nah itu yang kita tidak ingin kecolongan lagi," tulis @hadinda mengutip informasi yang didapat dari media online.
"Masa sih thermoplastik dari kulit babi?" tanya @edwin_basuki.
"mas @ulil @antonemus; @MUIPusat sudah bergerak dengan payung hukum, Ada UU No. 33/2014, PP 31/2019 dan Pemenag 26/2019. jadi kita bisa apa coba? Sertifikasi does matter. It was not all about a piece of paper stated - halal," kata @taofan_pratama.
Baca Juga:Klaster Kantor Mengacam, BPBD DIY Minta Protokol Layanan Publik Diperketat
"Kalo dari deskripsi, ini masalah pada pemisahan alat masak untuk makanan halal dan non halal. Masak daging sapi jangan menggunakan tempat/wadah yang sama setelah dipakai untuk masak daging babi, bukan sertifikasi alat masaknya harus halal," balas @hasbi_sidiq.
"Sampai berapa jauh kita harus menelisik kehalalan suatu produk? Mulai bahan, pembuatan dan distribusinya? Sampai menelisik proses fabrikasinya? apa manufakturnya membayar pajak yang sesuai, memberi hak buruh dengan benar? proses pengolahan limbah dan lingkungan? angel. mumet,' kata @fauklunub.