SuaraJogja.id - Polisi berhasil menangkap satu pelaku pembegalan seorang driver ojol di Kalasan, Sleman.
Pelaku berinisial BPU (27) itu mengaku nekat melakukan aksinya usai terlilit utang pinjaman online (pinjol).
"Motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan karena terlilit utang pinjol," kata Kapolsek Kalasan AKP Mujiyanto saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Jumat (13/6/2025).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Ipda Ritantoko menambahkan bahwa pelaku memang memiliki niat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan dengan sasaran driver ojol.
Baca Juga:Driver Ojol di Sleman Tewas Ditikam Penumpang Begal, Polisi Berhasil Amankan Pelaku
Niat pelaku untuk menguasai harta benda yang ada pada korban saat itu.
"Dari awal memang sudah niat, sasaran harta benda milik korban, entah mungkin pada saat itu ada HP, uang kalau kepepet bisa kendaraan juga bisa," ucap Ritantoko.
Disampaikan Ritantoko, aksi itu dilakukan pelaku lantaran sudah risih sebab ditagih untuk membayar utang pinjol tersebut.
"Ada yang datang memarahi pelaku, pelaku merasa risih, hari Senin harus sudah membayar [pinjol], kepepet," imbuhnya.
Padahal saat itu, kata Ritantoko, korban dan pelaku sempat bernegosiasi atau komunikasi sesaat untuk menanyakan keinginan korban.
Baca Juga:Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?
Alih-alih menjawab, pelaku justru panik sebab korban memberikan perlawanan dalam upaya membela diri.
"Saat itu korban dan pelaku ini sempat negosiasi, komunikasi, korban menanyakan 'maumu apa nanti saya tak kasih' tapi karena korban ada perlawanan dan pelaku panik sehingga membabi buta, dengan mengayunkan cutter dan pisau itu," ujarnya.
"Awalnya hanya ancaman tapi korban melawan akhirnya terjadi perkelahian dan dilukai," imbuhnya.
Alhasil korban mendapat sejumlah luka akibat duel dengan pelaku.
Termasuk satu luka tusukan di perut, sekitar tujuh lebih sayatan di lengan sebelah kanan, serta jari yang robek akibat sempat memegang pisau.
Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara untuk perawatan pertama, namun akibat luka cukup serius korban dirujuk ke RSUP Sardjito. Namun nahas korban dinyatakan meninggal pada 9 Juni 2025.
- 1
- 2