Atas tindakan RSP, ia dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pelaku asal Bantul ini diancam sembilan tahun kurungan penjara.
Pagi-Pagi, Kakak Adik di Sleman Tebas Mahasiswa dan Bawa Kabur Motornya
"Korban mencari makan di sekitar XT Square menggunakan motor dan meletakkan dompet di dalam dashboard motor."
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 14 September 2020 | 17:15 WIB

BERITA TERKAIT
Beraksi 6 Tahun, Sindikat Pencuri Ribuan Motor Diringkus Polresta Tangerang
09 September 2020 | 20:50 WIB WIBREKOMENDASI
News
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
06 Juni 2025 | 18:48 WIB WIBTerkini