Pemda DIY Yakinkan Warga Terdampak Tol Jogja Tak Perlu Ubah Sertifikat

Tercatat, ada 88 bidang tanah seluas sekitar55.093meter persegi di Kalurahan Tambakrejo dan 12 bidang tanah di Sumberrejo seluas 4.858 meter persegi.

Galih Priatmojo
Selasa, 15 September 2020 | 15:20 WIB
Pemda DIY Yakinkan Warga Terdampak Tol Jogja Tak Perlu Ubah Sertifikat
Warga sedang mengikuti pengecekan pemberkasan di Balai Kalurahan Tambakrejo, Tempel, Selasa (15/9/2020). [Kontributor/ Uli Febriarni]

Di dalam konsultasi publik, pihaknya telah mengundang pemilik tanah atau yang diberi kuasa atas pengelolaan bidang tanah bersangkutan. 

Data yang digunakan sebagai landasan mengundang peserta konsultasi publikpun, berdasarkan sosialisasi sebelumnya, sehingga tidak ada kesalahan.

"Keaktifan pemilik tanah dalam tahapan ini sangat diperlukan," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Satpol PP Sleman Gelar Razia Masker, 31 Orang Terjaring Operasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak