SuaraJogja.id - Sejumlah warga Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman membuat Paguyuban Mujahadah sebagai bentuk cara menyikapi nasib kediaman dan aset lain milik mereka yang terdampak tol Jogja-Bawen.
Bemuh Tarom, warga Dukuh Gangsiran, mengungkapkan, Paguyuban Mujahadah dibentuk pada Minggu (13/9/2020) malam.
"Terdiri dari beberapa warga yang merasa senasib sepenanggungan menyikapi pembangunan jalan tol ini," kata dia di sela konsultasi publik di Kalurahan Banyurejo, Rabu (16/9/2020).
Ia mengaku galau setelah mendengar, rumah yang ia tempati sejak kecil merupakan kawasan terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Baca Juga:Pemda DIY Yakinkan Warga Terdampak Tol Jogja Tak Perlu Ubah Sertifikat
Namun demikian, dalam konsultasi publik di Balai Desa Banyurejo, sejumlah warga sudah menandatangani pemberkasan kerelaan tanahnya digunakan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Bemuh mengatakan, warga meminta proses ini berjalan dengan aman dan lurus. Selain itu, warga juga meminta keadilan atas adanya pembangunan jalan tol di wilayahnya.
"Kami ingin dihargai secara manusiawi. Yang kami dengar memang ada ganti untung. Kami menuntut hal itu bukan hanya sekadar slogan saja," ujarnya.
Ia menyatakan, dirinya tak diundang saat sosialisasi pembangunan tol, yang dilakukan Juli 2020 silam.
"Saya baru tahu ketika saya diminta mengumpulkan berkas. Ternyata rumah saya terkena pembangunan jalan tol," ungkapnya.
Baca Juga:Paguyuban Ubah Lambang Garuda Diproses Hukum, Bupati: Jangan Terpengaruh
Mengaku berat menerima kenyataan, Bemuh tak dapat begitu saja melupakan nilai sejarah yang ada di rumah itu. Meski luasannya tidak seberapa, tetapi menurutnya tetap tidak sebanding dengan nominal uang.
Menurut dia, tanah miliknya yang terdampak tol memiliki luas 480 meter persegi dan luas bangunan sebesar 180 meter persegi.
"Mayoritas kalau di Banyurejo area persawahan. Hampir semua yang rumahnya terdampak ini warga asli, jadi sejak kecil sudah tinggal disini," terang Bemuh.
Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Semarang-Jogja Heru Budi Prasetyo mengatakan, dalam pembangunan jalan tol, pemerintah memberikan ganti untung.
Sementara ini, tidak ada kendala berarti dalam tahapan sosialisasi dan konsultasi publik pembangunan tol Jogja-Bawen, diperkirakan karena tahapan belum memasuki penentuan harga aset warga yang akan diberi ganti untung.
"Ini masih dalam tahapan meminta pernyataan kerelaan warga agar tanahnya digunakan untuk pembangunan tol," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni