Menurut dia, tanah miliknya yang terdampak tol memiliki luas 480 meter persegi dan luas bangunan sebesar 180 meter persegi.
"Mayoritas kalau di Banyurejo area persawahan. Hampir semua yang rumahnya terdampak ini warga asli, jadi sejak kecil sudah tinggal disini," terang Bemuh.
Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Semarang-Jogja Heru Budi Prasetyo mengatakan, dalam pembangunan jalan tol, pemerintah memberikan ganti untung.
Sementara ini, tidak ada kendala berarti dalam tahapan sosialisasi dan konsultasi publik pembangunan tol Jogja-Bawen, diperkirakan karena tahapan belum memasuki penentuan harga aset warga yang akan diberi ganti untung.
Baca Juga:Pemda DIY Yakinkan Warga Terdampak Tol Jogja Tak Perlu Ubah Sertifikat
"Ini masih dalam tahapan meminta pernyataan kerelaan warga agar tanahnya digunakan untuk pembangunan tol," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni