SuaraJogja.id - Data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman mencatat, ada 10 penambahan kasus baru hingga Rabu (16/9/2020) kemarin.
Data tersebut memuat penularan yang terjadi karena kontak dengan pasien, perjalanan luar kota, dan skrining ibu hamil.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala mengatakan, dua kasus positif pada skrining ibu hamil tadi, tercatat pada pasien positif nomor 1.906 dan 1.908.
Ia menjelaskan, sejak Agustus 2020, semua ibu hamil harus melakukan rapid tes. Rapid tes tersebut dilakukan dua pekan sebelum melahirkan. Jika hasilnya reaktif, maka ibu hamil akan langsung menjalani swab.
Baca Juga:Razia Masker, Sopir Truk Ayam di Sleman Dihukum Nyanyi Garuda Pancasila
"Diperkirakan kasus dijumpai lewat skrining tersebut. Dua ibu hamil yang terkonfirmasi positif memiliki gejala COVID-19, batuk dan pilek," ujarnya, Rabu petang.
Evie menyebutkan, petugas yang membantu persalinan tidak sembarang orang. Petugas tersebut harus tetap memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk mencegah penularan COVID-19.
Ia mengungkapkan, rumah sakit yang menerima ibu hamil positif COVID-19 di Sleman antara lain RSA UGM, RSUP dr. Sardjito, dan Panti Rini.
Menurut dia, bila ada kasus ibu hamil positif COVID-19 namun tidak bergejala, ibu hamil tersebut harus tetap dirawat di rumah sakit, karena perlu terus dipantau.
Sementara, semua pasien positif COVID-19 tanpa gejala harus dikarantina di asrama haji, tapi khusus ibu hamil walaupun tanpa gejala harus di rumah sakit.
Baca Juga:Satpol PP Sleman Gelar Razia Masker, 31 Orang Terjaring Operasi
12 karyawan kesehatan sembuh
- 1
- 2