Terciduk Saat Razia Masker, Pengendara Ini Berkilah Tertutup Helm Cakil

Dalam satu jam operasi tercatat ada sebanyak 350 pelanggar yang tak mengenakan masker saat melintas di Tugu Jogja.

Galih Priatmojo
Minggu, 20 September 2020 | 12:15 WIB
Terciduk Saat Razia Masker, Pengendara Ini Berkilah Tertutup Helm Cakil
Salah seorang pengendara yang sempat melintas di kawasan Tugu Jogja kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan saat ada razia masker, Sabtu (20/9/2020) malam. [dok. harianjogja.com]

SuaraJogja.id - Salah seorang pengemudi sepeda motor di kawasan Tugu Jogja tunggang langgang saat terkena razia pemakaian masker yang dilakukan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja bersama tim gabungan TNI dan Polri, Sabtu (20/9/2020) malam.

Pengendara sepeda motor RX King yang melintas tersebut pun kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas. Tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan pelanggar tersebut. Pengendara beserta satu pemboncengnya ditindak oleh tim gabungan. Pria berinisial AF tersebut mengaku menerobos petugas razia lantaran terburu-buru.

"Terburu-buru, mau ke tempat anak, mau ngasih uang buat beli susu, Pempers," jelasnya.

Pria asal Bantul tersebut berkilah sudah mengenakan masker hanya saja tak terlihat lantaran ia mengenakan helm jenis cakil.

Baca Juga:Kasus Tertinggi di DIY, 74 Orang Positif COVID-19

“Pakai masker pak, tapi helmnya ini helm cakil jadi enggak kelihatan kalau pakai masker,” ujarnya.

Namun, kedua orang yang berboncengan tersebut tetap dinyatakan melanggar protokol dan berusaha kabur dari petugas. Keduanya pun dihukum menyapu jalan.

Sementara itu pelanggar lainnya yang terciduk berinisial DN. Pria yang sehari-hari berjualan kuliner tersebut kedapatan tak menggunakan masker saat melintas di Tugu Jogja.

DN berasalan maskernya tertinggal di tas yang berada di angkringan.

"Sebenarnya bawa, cuma ketinggalan di tas, tasnya di angkringan, ini mau ngambil produk [dagangan]," ungkapnya

Baca Juga:Kreatif, Mahasiswa PMM UMM 90 Buat dan Bagikan DIY Wastafel

Secara keseluruhan, puluhan orang terjaring karena tidak mengenakan masker saat melintas.

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, mencatat dalam kurun waktu kurang lebih satu jam, kurang lebih 30 orang pelanggar diberi sanksi. Para pelanggar mengisi surat tertulis dan diminta menyapu di bahu jalan Jl. Margautama.

"Ada fenomena sangat menarik, sebenarnya kami belum menerapkan sistem denda yang berupa uang, tapi ada satu orang yang dengan merelakan diri untuk minta didenda," kata dia.

Menurut Agus orang tersebut sadar telah melakukan pelanggaran protokol dan membayar denda sebagai bentuk menghukum dirinya sendiri. Dari hasil razia ada beberapa orang yang tidak membawa masker maupun membawa masker tetapi tidak memakainya.

Agus menjelaskan operasi masker akan digelar sampai akhir Desember.

“Karena kenyataannya masih ada yang melanggar, jadi nanti sasarannya, pelanggar protokol seperti ini kemudian pelaku usaha," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak