Jelang Kampanye, Lembaga Pemantau yang Daftar ke KPU Bantul Masih Sepi

Saat ini baru ada satu lembaga pemantau yang mendaftar ke KPU Bantul.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 22 September 2020 | 15:30 WIB
Jelang Kampanye, Lembaga Pemantau yang Daftar ke KPU Bantul Masih Sepi
Pilkada Serempak 2020

SuaraJogja.id - Jelang memasuki masa kampanye Pilkada Bantul 2020, pendaftaran lembaga survei atau jajak pendapat dan lembaga pemantau pemilihan di KPU Bantul masih sepi peminat. Hingga saat ini baru ada satu lembaga yang secara resmi mendaftarkan diri sebagai pemantau pemilihan.

"Sampai sekarang yang secara resmi terdaftar di KPU Bantul baru ada satu dari organisasi organisasi Komite Independen Sadar Pemilu (KISP)," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah, kepada awak media, Selasa (22/9/2020).

Musnif menjelaskan nantinya tugas pemantau pemilihan tidak akan mencakup di seluruh wilayah dan tahapan Pilkada Bantul 2020.

Pemantau hanya akan bertugas di beberapa tahapan yang sudah disepakati oleh KPU Bantul saat pendaftaran, khususnya terkait dana kampanye dan perhitungan suara.

Baca Juga:Waspada! 6 Pasien Positif Covid-19 di Bantul Meninggal Tanpa Komorbid

Lebih lanjut Musnif menyebut syarat organisasi mengajukan diri sebagai lembaga pemantau pemilihan sebenarnya cukup sederhana.

Syarat yang harus diperhatikan di antaranya merupakan organisasi masyarakat yang sudah terdaftar secara resmi di pemerintah, independen tidak berpihak dan punya sumber dana yang jelas.

"Belum ada lagi yang mendaftar secara resmi ke kita, tapi kalau sebatas tanya informasi sudah ada," ungkapnya.

Menurut Musnif, pemantau pemilihan merupakan salah satu bentuk partisipasi publik yang penting guna meminimalisir kecurangan yang bisa saja dilakukan baik oleh peserta pemilu ataupun penyelenggara.

Pemantau pemilihan dalam Pilkada Bantul tahun ini dapat dinilai sebagai energi penyeimbang walaupun tidak punya kewenangan lebih lanjut terkait penyelesaian pelanggar atau sengketa yang mungkin terjadi.

Baca Juga:Jelang Penetapan Paslon Pilkada, FAKI Bantul Kompak Dukung Halim-Joko

"Lembaga pemantauan ini penting karena memang partisipasi masyarakat luas itu tidak kemudian dimaknai hanya sekadar kehadiran peserta pemilu di TPS tapi juga peran serta masyarakat dalam bentuk lain. Salah satunya lembaga pemantau pemilihan ini," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak