Menurutnya KISP yang juga mendaftar sebagai pemantau pada pemilu tahun lalu sudah bekerja dengan cukup baik dan akan menjadi pertimbangan juga untuk kali ini.
"Bawaslu sudah melakukan koordinasi dengan KPU terkait dengan lembaga pemantau yang sudah mendaftar. Tentunya kewenangan Bawaslu memastikan bahwa KISP ini sudah sesuai dengan syarat yang diatur di undang-undang sebagai pemantau," tuturnya.