Waspada! 6 Pasien Positif Covid-19 di Bantul Meninggal Tanpa Komorbid

Total pasien positif Covid-19 di Bantul yang meninggal dunia ada sebanyak 18 orang.

Galih Priatmojo
Selasa, 22 September 2020 | 13:58 WIB
Waspada! 6 Pasien Positif Covid-19 di Bantul Meninggal Tanpa Komorbid
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)

SuaraJogja.id - Kasus pasien positif Covid-19 di DIY yang meninggal dunia jumlahnya terus bertambah.

Terkini ada sebanyak 6 pasien positif asal Bantul yang tercatat meninggal dunia.

Keenamnya meninggal dunia tanpa komorbid atau disebabkan adanya penyakit penyerta.

Adapun dua pasien terkini yang meninggal tanpa komorbid itu berasal dari Kecamatan Sewon dan Banguntapan. Sementara sebelumnya, tim gugus tugas penanganan dan penularan Covid-19 telah mencatat ada 4 pasien positif yang meninggal tanpa komorbid.

Baca Juga:Jelang Penetapan Paslon Pilkada, FAKI Bantul Kompak Dukung Halim-Joko

Juru Bicara Percepatan Penanganan Penularan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengakui jika kedua pasien tambahan tersebut punya riwayat perjalanan.

Selain dua pasien tambahan meninggal tanpa komorbid, pihaknya juga mencatat ada tambahan dua pasien lainnya yang meninggal dunia dengan komorbid.

“Keduanya dengan komorbid (Kasihan dan Kretek). Sedangkan dua lainya tanpa komorbid (Sewon dan Banguntapan),” katanya seperti dilansir dari Harianjogja.com, Selasa (22/9/2020).

Dengan adanya tambahan dua orang meninggal dengan komorbid dan dua orang meninggal tanpa komorbid, saat ini total ada 18 orang di Bantul yang meninggal karena Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Rahardjo meminta warga di wilayahnya terus waspada dan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Sebab, Covid-19 tak bisa dipandang sebelah mata dan berbahaya. Apalagi, sudah ada pasien meninggal tanpa komorbid.

Baca Juga:Pembahasan Dikebut, APBD Perubahan Bantul Ditarget Selesai 25 September

“Oleh karena itu, jangan lengah, masyarakat tetap disiplin dan tetap patuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Pemda DIY Ogah Tarik Rem Darurat

Sementara, meski jumlah kasus positif Covid-19 di DIY terus meroket dalam dua hari terakhir, Pemda DIY tetap tidak mau menempuh kebijakan pembatasan atau menarik rem darurat seperti yang dilakukan di Jakarta.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan yang paling utama untuk menyikapi kondisi dan situasi saat ini adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat.

Masyarakat harus sadar betul mengenai pentingnya menjaga diri dari paparan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

“Yang terpenting adalah kesadaran diri sendiri. Kesadaran harus muncul karena ini bukan kepentingan pemerintah melainkan kepentingan bersama. Kita lihat angka 74, 70 [penambahan kasus] ini mau sampai kapan?” katanya.

Ia mengatakan sejauh ini Pemda DIY belum berencana menerapkan aturan pembatasan secara tegas seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun pihaknya mempertimbangkan opsi pembatasan yang lebih ketat terkait jumlah pengunjung dan jam operasional di suatu tempat.

“Pembatasan jumlah pengunjung di suatu tempat bisa menjadi masukan yang dibahas. Misal penjual makanan kita buat model hanya boleh take away, supaya tidak terjadi kerumunan. Kemudian yang tidak disiplin protokol Kesehatan jangan dilayani. Kalau dilayani akibatnya tempat usahanya yang ditutup,” ungkapnya.

Terpisah, berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY pada Senin (21/9/2020) terdapat 64 penambahan kasus positif. Sedangkan sehari sebelumnya ada penambahan 70-an kasus Covid-19 baru di DIY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini