Sempat Viral, Angkringan Kopi Joss Bakal Dicabut Izin Usahanya Jika Bandel

viral usai langgar protokol kesehatan, sebanyak 15 angkringan kopi joss sedang dilakukan pembinaan oleh Satpol PP DIY

Galih Priatmojo
Selasa, 22 September 2020 | 15:53 WIB
Sempat Viral, Angkringan Kopi Joss Bakal Dicabut Izin Usahanya Jika Bandel
Tak Takut COVID-19, Viral Video Kerumunan Orang di Sentra Angkringan Jogja. (Twitter/@DosenGarisLucu)

SuaraJogja.id - Satpol PP DIY memberikan pembinaan pada 15 angkringan kopi joss yang melanggar protokol kesehatan. Pembinaan dilakukan pascaviralnya video angkringan joss di kawasan Jalan Mangkubumi pada 19 September 2020 lalu yang tak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19.

"Iya kami melakukan pembinaan tiga kali setelah awalnya diminta membuat pernyataan tertulis," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa (22/09/2020).

Menurut Noviar, sesuai Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 77 Tahun 2020, pembinaan pada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 dilakukan tiga kali. Pembinaan pertama dilakukan selama seminggu disusul pembinaan kedua dan ketiga masing-masing selama tiga hari.

Jika pada pembinaan ketiga nanti pengelola angkringan joss masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan bagi pelanggannya maka usaha mereka ditutup sementara. Jika masih saja membandel, maka ijin usaha pun akan dicabut.

Baca Juga:Toko Handphone di Gondokusuman Dibobol, Polresta Jogja Cokok Satu Pelaku

"Dalam kasus kopi joss, banyak  pelanggan yang tidak pakai masker dan jaga jarak. Penjual melayani semua pelanggan, padahal sesuai pergub, mereka harus disaring tapi ternyata tidak," ungkapnya.

Menurut Noviar, para pelanggar protokol kesehatan yang selama ini terjaring razia lebih banyak anak muda dengan rentang usia 10-30 tahun. Pelanggar yang merupakan pelajar yang bosan berada di rumah pada masa pandemi COVID-19 ini dan mahasiswa yang baru saja datang ke DIY.

Pelanggaran ini berbanding lurus dengan kasus positif COVID-19 di DIY yang kebanyakan juga merupakan usia produktif. Karenanya diyakini ada korelasi pelanggaran protokol kesehatan dengan semakin tingginya angka kasus positif di DIY.

"Karenanya kami minta keluarga ikut berperan dalam memberikan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan pencegahah protokol kesehatan di Malioboro dan sekitarnya sebagai ikon pariwisata di DIY sulit dilakukan tanpa adanya kesadaran dari masyarakar. Sebab tracing yang dilakukan tanpa adanya kepatuhan dari masyarakat juga tidak akan efektif.

Baca Juga:Viral Tawaran Murah Jadi Sugar Baby, Warganet: Sugar Daddy UMR Jogja

"Protokol kesehatan harus jadi kebiasaan. Kalau mengandalkan petugas maka tidak bisa karena sangat terbatas. Yang perlu didorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak