Pemkab Sleman Dorong Kalurahan Maksimalkan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

Penggunaan dana desa ada monitoring dari Inspektorat dan BPKP.

Galih Priatmojo
Rabu, 23 September 2020 | 13:45 WIB
Pemkab Sleman Dorong Kalurahan Maksimalkan Dana Desa untuk Tangani Covid-19
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

Poin lain yang diatur, bidang dan sub bidang yang dapat dilakukan pergeseran anggarannya, antara lain kegiatan yang bersumber dari pendapatan asli desa (PADes) dan pendapatan lain-lain, alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD), dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD).

"Serta dapat menggunakan silpa yang belum teralokasikan dalam kegiatan," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Terdampak Tol dan RTRW Berubah, Sleman Akan Dibagi Empat Wilayah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak