KPU Tetapkan 2 Paslon, Bupati dan Wabup Resmi Bertarung di Pilkada Bantul

Dua paslon bupati dan wakil bupati Bantul tersebut yakni Suharsono-Totok Sudarto dan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 24 September 2020 | 10:32 WIB
KPU Tetapkan 2 Paslon, Bupati dan Wabup Resmi Bertarung di Pilkada Bantul
Bakal calon bupati Suharsono dan Abdul Halim Muslih membagikan masker kepada pengendara jalan di Simpang Empat Klodran, Bantul, Kamis (10/9/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Persiapan yang sudah dilakukan, seperti dari sisi kehadiran, juga sudah disampaikan ke masing-masing paslon, antara lain, hanya ada empat unsur yang diundang.

Didik mengungkapkan, unsur yang diundang itu adalah kedua paslon, pimpinan partai politik pengusul, LO, dan tim kampanye.

Selain itu, masing-masing anggota tim paslon yang boleh datang dibatasi hanya sampai sekitar 20 orang.

"Kemudian dari sisi di luar terkait pembatasan yang hadir, kita juga sudah melakukan koordinasi, paling tidak dengan paslon kita sampaikan bahwa tidak perlu kemudian membawa pendukung karena kita juga akan siarkan langsung melalui youtube KPU Bantul," ujar Didik.

Baca Juga:Pertama di DIY, Pemkab Bantul Rilis Mesin Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri

Maka dari itu, proses pengundian nomor urut paslon tersebut, lanjutnya, bisa diikuti oleh para pendukung di masing-masing posko atau di masing-masing kantor parpol, sehingga mereka tidak perlu datang ke KPU Bantul secara berbondong-bondong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak