Pihak sekolah sendiri juga memberi penawaran apabila ada orangtua siswa yang tidak mampu silakan minta keringanan. Namun demikian jumlah keringanan berapa pihak sekolah tidak bisa memberi penjelasan.
Belum soal permintaan sumbangan ini usai, pihaknya kemudian kaget dengan pemanggilan siswa-siswi keesokan harinya pada 8 September. Kala itu, putrinya diarahkan bersama siswa lain untuk masuk ke ruang perpustakaan dan bertemu dengan guru BK.
Putrinya disodori slip penarikan KIP dari BNI. D mengatakan, putrinya diberi dua slip penarikan dengan jumlah Rp1 juta dan Rp500 ribu. Saat itu, dihadapan siswa kelas XI, guru tersebut mengatakan jika uang PIP atau KIP tersebut untuk membayar sumbangan.
"Ya saya diam. Wong teman-teman lain juga diam,"ujar Putri dari D.
Baca Juga:Sudah Diundi, Ini Nomor Urut 4 Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Gunungkidul
Sementara itu, S sendiri juga sendiri mengaku pada 2019 lalu sudah dimintai sumbangan Rp 2,6 juta dan sudah nyicil sekitar Rp2.100.000. Tapi ia juga mengaku heran karena dana KIPnya juga tidak cair. Seharusnya dana KIP tersebut diserahkan ke anaknya.
Ia mengaku heran karena hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembangunan Gedung Kesenian hasil dari penarikan sumbangan ketika anaknya duduk di kelas X. Namun kini ketika anaknya naik ke kelas XI, kembali dimintai sumbangan Rp 1,4 juta dengan alasan untuk pembangunan yang lain.
Teror atau intimidasi terus dilakukan oleh pihak sekolah. Pihak sekolah seringkali menerornya melalui platform whatsapp kaitannya dengan uang sumbangan. S mulai membayar sumbangan karena saat anak mau ujian tidak dikasih nomor kode ujian.
"Bahkan anak kami itu dibeda-bedakan. Yang belum bayar atau belum lunas kartu ujiannya berwarna putih dan nomor ujiannya suruh menulis sendiri. Sementara yang sudah bayar lunas itu kartu ujiannya warna kuning. Itu kan diskriminasi namanya,"paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua sekolah setingkat SMA/SMK di Gunungkidul dipanggil oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Alasannya karena mereka menyunat anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterimakan siswa. Bukannya diterimakan ke siswa yang berhak, namun pihak sekolah justru mengalihkan anggaran PIP ke sumbangan pendidikan.
Baca Juga:Resmi Bersaing di Pilkada Gunungkidul, 4 Paslon Undi Nomor Urut Hari Ini
Kepala ORI DIY Budi Masturi mengatakan, pihaknya Dua sekolah tersebut setingkat SMA/SMK diduga mengalihkan PIP yang seharusnya diterimakan ke siswa. Dari laporan wali murid yang masuk ke ORI, pencairan PIP dilakukan secara kolektif oleh sekolah. PIP tersebut tidak diserahkan ke siswa namun langsung diambil oleh pihak sekolah untuk sumbangan pendidikan.
Ia mengakui saat ini baru melakukan klarifikasi mengenai adanya permintaan dana ke orang tua yang diduga pungutan. Setidaknya ada dua sekolah di Gunungkidul yang diduga melakukan pungutan selama masa pandemi.
"Kita akan kaji itu lagi dan segera memberikan rekomendasi"ujar Budi
Kontributor : Julianto