Selain menolak dengan alasan kerusakan lingkungan, warga bakal mengolah Sungai Progo di wilayah Jomboran menjadi destinasi wisata yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
"Perusahaan itu sebelumnya juga menambang di utara dusun kami. Janjinya hanya pasir yang akan dibawa sementara batunya ditinggal untuk pelindung tanah tepi sungai, tapi kenyataanya malah semua diambil," ujar Sukardi.
Senada, warga Jomboran yang dituakan, Kapir (63), menyayangkan sikap kepala dukuh dan lurah setempat yang tidak berpihak pada warganya.
Padahal, mereka membuat larangan penambangan pasir, baik manual atau menggunakan alat berat.
Baca Juga:PT LIB Ubah Jadwal, PSS vs Persik Jadi Laga Pembuka Lanjutan Liga 1 2020
"Dulu warga menambang pasir secara manual juga dilarang, tapi sekarang pakai alat berat justru diizinkan, kami sangat menyesalkan sikap mereka sebagai aparat pemerintah," katanya.