SuaraJogja.id - Kematian balita berinisial AF (4,5) menjadi kabar mengejutkan bagi warga Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman. Warga yang tinggal di sekitar rumah kontrakan korban kerap mendengar tangisan AF tiap malam.
Desra Alfia (38), warga yang tinggal bersebelahan dengan rumah kontrakan korban, tak menyangka bahwa tangisan anak balita yang kerap ia dengar itu menjadi yang terakhir kali. Malam sebelum kematian sang balita, pria penjual jamu ini mendengar tangisan AF pada malam hari.
"Ya sering mendengar ada yang nangis. Itu kan anaknya yang kecil ya. Awalnya dikira karena bertengkar biasa, tapi lama-lama memprihatinkan juga. Saya tak habis pikir, masalah ini sampai merenggut nyawa si anak itu," ujar Desra, ditemui wartawan di lokasi gelar perkara, Senin (28/9/2020).
Ibu korban, kata Desra, pergi bekerja di warung bakmi mulai pukul 17.00-23.00 WIB. Desra kerap mendengar tangisan AF sekitar pukul 22.00-23.00 WIB.
Baca Juga:Balita di Sleman Tewas di Tangan Pacar Ibu, Selama 2 Tahun Dianiaya
"Malam itu biasanya terdengar (AF menangis. Jadi ketika ibunya di rumah, anak ini malah anteng tidak menangis seperti ketika ditinggal bekerja," tambah dia.
Desra menjelaskan, hingga hari kematian AF pada 8 Agustus 2020, pelaku berinisial JR (26) tak pernah berbaur bahkan berkomunikasi dengan warga sekitar.
"Orangnya tertutup memang, berbicara dengan saya yang sebelah rumahnya juga jarang sekali. Kami tidak tahu dia punya masalah apa," ungkap dia.
Tangisan AF sebelumnya telah dilaporkan ke RT setempat. Desra, yang sudah lima tahun tinggal di sebelah rumah kontrakan JR, mengaku bahwa pelaku sudah pernah ditegur.
"Ada warga yang melapor jika anak itu sering menangis. Ya penyebabnya waktu itu yang kami ketahui karena dipukuli pria ini [pelaku]. Pak RT juga sudah mengingatkan kepada orang itu," ujar dia.
Baca Juga:Rekonstruksi Balita Tewas di Sleman, AF Disudut Rokok dan Dipukul Kayu
Bukannya menghentikan perlakuan kasar kepada AF, pelaku malah semakin beringas hingga akhirnya nyawa balita malang tersebut hilang akibat ulahnya.
Polres Sleman menggelar rekonstruksi kasus kematian AF, yang terdiri dari 14 adegan, mulai dari pelaku saat memukul korban hingga pingsan dan dilarikan ke luar rumah.
Rekonstruksi hanya dilakukan di satu lokasi dan menjadi bahan tontonan warga yang berada di sekitar TKP. Rekonstruksi berakhir pukul 10.45 WIB.
KBO Reskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo menjelaskan bahwa kematian balita AF disebabkan luka serius akibat tendangan dan pukulan balok kayu. Hal itu juga dipicu karena kekesalan dan dendam pelaku kepada mantan suami ibu korban.
"Korban meninggal karena awalnya mendapat pukulan balok kayu dan ditendang dengan dengkul. Akibatnya korban pingsan dan dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong. Penganiayaan itu juga dipicu karena dendam pelaku ke mantan suami ibu korban," tambah dia.
Atas perbuatannya, JR dijerat pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 2003 tentang perlindungan anak dan pasal 351 ayat 3 KUHP Jo pasal 338 KUHP ancaman lebih dari 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita berinisial AF (4,5) tewas di tangan kekasih ibunya di Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (8/9/2020).
Kematian balita malang tersebut salah satunya dipicu karena korban kerap buang air sembarangan dan juga ada dendam dari pelaku ke mantan suami ibu korban. JR, yang merupakan pelaku, diamankan petugas kepolisian dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Sleman.