SuaraJogja.id - Fakta baru terungka dari kasus kematian balita berinisial AF (4,5) di Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman. AF mengalami kekerasan dan penganiayaan selama 2 tahun dari pelaku.
Hal itu disampaikan KBO Reskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
"Jadi pelaku mengenal ibu korban sudah 2 tahun. Nah selama waktu itu pengakuan pelaku sering menganiaya korban," jelas Sri, ditemui wartawan di lokasi, Senin (28/9/2020).
Ia menuturkan bahwa pelaku melakukan kekerasan di saat ibu korban tak di rumah. Ibu AF merupakan pegawai warun bakmi di wilayah Minggir II.
Baca Juga:Disiksa Majikan, TKI Nekat Kabur Lewat Balkon dari Lantai 15
"Ibu korban ini bekerja di warung bakmi. Jadi pelaku dan ibu korban kerja di satu tempat itu, namun berbeda waktu. Ketika ibu tak ada di rumah, pelaku biasa menganiaya," terang dia.
Dari hasil visum yang dilakukan dokter, lanjut Sri, korban mengalami banyak luka di badannya. Penyebab kematian AF adalah tendangan yang dilayangkan JR dan pukulan pada salah satu anggota tubuh AF dengan balok kayu.
"Memang banyak luka, namun yang jadi penyebab kematian anak balita ini karena tendangan dan pukulan balok kayu. Itu dilakukan oleh pelaku," kata dia.
Disinggung apa alasan pelaku melakukan kekerasan fisik selama 2 tahun, kata Sri, pelaku mengaku kesal. JR mengaku dendam dengan mantan suami ibu korban, lalu tega melampiaskan amarah dengan menganiaya anaknya.
"Ada pengakuan pelaku karena dendam dengan mantan suami ibu korban. Jadi melampiaskan ke anaknya," jelas Sri.
Baca Juga:Rekonstruksi Balita Tewas di Sleman, AF Disudut Rokok dan Dipukul Kayu
Dalam gelar perkara yang dilakukan di rumah kontrakan JR dan ibu korban ini diperagakan 14 adegan, mulai dari awal pelaku masuk ke rumah, menganiaya balita, hingga keluar rumah untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita berinisial AF (4,5) tewas di tangan kekasih ibunya di Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (8/9/2020).
Kematian balita malang tersebut salah satunya dipicu karena korban kerap buang air sembarangan. JR, yang merupakan pelaku, diamankan petugas kepolisian dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Sleman.