SuaraJogja.id - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia yang digelar di Surabaya dibubarkan massa, Senin (28/9/2020).
Analis politik dari lembaga Political and Public Policy Studies Jerry Massie menilai pembubaran acara deklarasi tersebut merupakan tindakan tepat, mengingat adanya kekhawatiran melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Saya nilai penolakan barangkali yang ngumpul-ngumpul tak bisa protokol kesehatan," kata Jerry kepada Suara.com, Selasa (29/9/2020).
Dalam konteks kebebasan berpendapat, menurut Jerry, selama tujuannya positif, sebenarnya tak masalah.
Baca Juga:Hari Pariwisata Sedunia, Bantul Gelar Sendratari di Alam Terbuka
Acara silaturahmi dan deklarasi KAMI di Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono, dihadiri mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo. Gatot merupakan salah satu deklarator KAMI di Jakarta. Acara tersebut dihentikan polisi karena dinilai tidak mengantongi izin berkumpul, apalagi diselenggarakan di tengah pandemi.
Menurut Jerry, "Kalau hanya bertemu dengan warga dan tak ada aksi anarkis itu sah-sah saja. Tapi memang Gatot menjadi kontroversial bagi sebagian kalangan."
Tetapi karena sekarang sedang ada pandemi, acara deklarasi tersebut mestinya dipikirkan lagi.
"Barangkali bisa jika sesuai protokol kesehatan. Bagi saya dipending dulu apalagi Surabaya atau Jatim masuk zona merah Covid-19," terangnya.
Sejak kelahirannya, 18 Agustus 2010 di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, bagi sejumlah kalangan, gerakan KAMI dianggap berbahaya.
Baca Juga:Rekor, Jumlah Pasien Sembuh dari Covid-19 di Bantul Capai 32 Orang
"Kalau saya positive thinking saja. Tapi jangan ada asas manfaat dan mencari keuntungan politik," katanya.