Banyak Pintu Bantuan, Pemkab Bantul Masih Urus Legalitas Puluhan Ribu UMKM

Budi menjelaskan bahwa bantuan modal di masa pandemi Covid-19 kepada UMKM ini sudah semestinya disikapi dengan bijak.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 01 Oktober 2020 | 18:34 WIB
Banyak Pintu Bantuan, Pemkab Bantul Masih Urus Legalitas Puluhan Ribu UMKM
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Budi Wibowo berbicara kepada awak media, Kamis (1/10/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Budi menambahkan, bantuan UMKM merupakan salah satu dari empat hal yang perlu digerakkan untuk bisa kembali memulihkan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Program semisal padat karya, perlindungan sosial melalui bantuan langsung, hingga insentif bagi pengusaha yang terdampak Covid-19 menjadi hal lain yang perlu diperhatikan.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Asisten Sekda Bantul Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bambang Guritno mengatakan tawaran dari bank itu sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi daerah (BED).

Nantinya bantuan itu bakal diberikan secara khsusu kepada UMKM yang memang masih aktif dan lengkap secara legalitas

Baca Juga:Hanya 12,4 Juta Pekerja yang Terima Rp 600 Ribu per Bulan

"Kita belum tahu berapa sasaran UMKM yang akan mendapat pinjaman modal tanpa bunga itu. Masih akan koordinasi lagi dengan dinas terkait dan banknya juga tapi intinya untuk permodalan produktif," kata Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak