Ungkap Pembakar Resto Legian, Polda DIY Periksa 35 Rekaman CCTV

Hingga saat ini polisi masih memeriksa tiga orang.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:35 WIB
Ungkap Pembakar Resto Legian, Polda DIY Periksa 35 Rekaman CCTV
Kondisi Resto Legian di Jalan Malioboro pascakebakaran saat bentrokan dalam demo tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta, Selasa (13/10/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Penyelidikan masih terus dilanjutkan, mengingat kasus tersebut menjadi kejadian skala nasional, sehingga pengusutan kasus mendatangkan dari berbagai pihak.

"Peristiwa ini masuk menjadi kasus skala nasional, sehingga pengusutannya dibantu dari berbagai pihak. Memang ada indikasi molotov," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya, Jumat (9/10/2020).

Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara aparat dan pendemo terjadi dalam aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kantor DPRD DI Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020). Aksi lempar batu dan tembakan gas air mata tak terbendung.

Bentrokan yang terjadi antara aparat dan massa aksi menjadi makin panas saat satu resto di selatan Kantor Dewan terbakar. Sebanyak dua armada Damkar Kota Yogyakarta diterjunkan untuk memadamkan api.

Baca Juga:Pelajar Nangis Disoraki saat Diciduk Polisi: Bilang Mama Kau Tak Pulang

Selain itu, pemilik Resto Legian juga telah melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polda DIY. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak