Kerusakan di Kantor DPRD DIY Pascabentrokan Demo, Polisi Periksa 6 Saksi

Enam saksi tersebut dimintai keterangannya dalam upaya pengungkapan kasus pengrusakan kendaraan Polresta Yogyakarta maupun Gedung DPRD DIY.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:46 WIB
Kerusakan di Kantor DPRD DIY Pascabentrokan Demo, Polisi Periksa 6 Saksi
Petugas kepolisian melakukan pendataan kerusakan fasilitas di kantor DPRD DIY pascabentrokan, Kamis (8/10/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Akibat bentrokan antara aparat dan pengunjuk rasa yang terjadi saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta, sejumlah fasilitas yang di kantor DPRD DIY dan juga kendaraan polisi rusak. Menanggapi hal itu, kepolisian telah memeriksa sebanyak enam orang saksi.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya menuturkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus perusakan yang dilakukan sejumlah pendemo. Sebanyak enam orang yang diperiksa terdiri dari warga dan juga petugas kepolisian.

"Saksi yang kami mintai keterangan sampai saat ini ada enam orang. Terdiri dari tiga warga dan tiga polisi," ujar Riko dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10/2020).

Tiga orang yang dimintai keterangan sendiri, kata Riko, merupakan warga yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

Baca Juga:Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law

"Saksi dari warga yang berada di lokasi kejadian (Gedung DPRD DIY dan sekitar Malioboro) yang kami mintai keterangan," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bantul itu.

Enam saksi tersebut dimintai keterangannya dalam upaya pengungkapan kasus pengrusakan kendaraan Polresta Yogyakarta maupun Gedung DPRD DIY saat unjuk rasa menolak disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Mohon doanya agar bisa menangkap pelaku-pelaku yang anarkis," kata Riko.

Kericuhan tak hanya menyebabkan fasilitas di kantor DPRD DIY rusak. Satu buah Resto Legian terbakar dan saat ini masih dalam penanganan Polda DIY.

"Untuk restoran yang terbakar penanganannya ada di Polda DIY. Polresta menangani kasus pengrusakan yang terjadi di kantor DPRD DIY," tambahnya.

Baca Juga:3 Pengedar Tertangkap, Pasok Narkoba ke Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

Dalam aksi ricuh tersebut, sejumlah fasilitas seperti pos keamanan DPRD DIY rusak. Lampu taman halaman kantor dewan ini tak lepas dari hantaman batu saat bentrok terjadi.

Mobil polisi yang dikerahkan untuk mengadang massa ikut rusak akibat lemparan batu.

Tak hanya itu, beberapa kendaraan motor juga rusak bahkan terbakar.

Sebelumnya diberitakan, aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD DIY berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).

Polisi mencoba mengurai massa dengan menembakkan gas air mata. Hal itu pun mendapat balasan dari massa hingga terjadi aksi lemparan batu.

Kericuhan dipastikan reda pukul 17.40 WIB. Massa aksi dan kepolisian kembali ke titik lokasi awal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak