Apalagi, tren penurunan pemilih pada pilkada di DIY terus terjadi sejak 2014 lalu. Kondisi ini berbeda dengan pemilihan presiden yang masih tinggi.
Tingkat partisipasi pilkada pada 2019 lalu di DIY sekitar 70 persen. Angka ini menurun dibandingkan 2014 lalu, yang mencapai 80 persen.
“Ini yang jadi tantangan kita melaksanakan pilkada di masa pandemi. Tapi kami mencoba untuk terus mensosialisasikan pilkada dalam berbagai cara pada masyarakat agar meningkatkan angka partisipasi mereka,” tandasnya.
Sementara, Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY Sutrisnowati mengungkapkan, pihaknya sudah menangani 6 laporan pelanggaran pada pilkada kali ini. Laporan terkait regulasi pilkada dan netralitas ASN.
Baca Juga:Takut dengan Covid-19, KPPS Sragen Sepi Pendaftar
“Laporan ini belum bisa ditangani tapi belum bisa masuk jadi kategori kejahatan,” paparnya.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menambahkan, simulasi pilkada perlu dilakukan sesegera mungkin di kabupaten di DIY. Sebab, kebijakan pilkada di masa pandemi ini memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan pilkada sebelumnya.
“Simulasi harus segera dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan COVID-19 di tiga kabupaten pada 9 Desember nanti,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran, Bawaslu Panggil Bupati Bandung