SuaraJogja.id - Pencuri kayu di kawasan RPH Wonolagi Kapanewonan Playen Gunungkidul tampaknya tak bisa tidur nyenyak. Pasalnya, sepeda motor yang digunakan saat mencuri kayu terpaksa ia tinggalkan karena aksinya diketahui oleh petugas Perhutani yang tengah berpatroli.
Kanit Reskrim Polsek Playen Iptu Larso, ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya mengamankan sepeda motor dan belasan potongan kayu jati hasil kejahatan di kawasan hutan negara tersebut. Sepeda motor dan belasan potongan kayu jati tersebut memang ditinggalkan pelaku ketika petugas patroli Perhutani memergoki aksi pencurian tersebut.
"Pencurian itu sebenarnya terjadi pada hari Minggu (11/10) pekan yang lalu, tetapi sampai sekarang pelakunya belum ketemu," terangnya, Jumat (16/10/2020), saat dikonfirmasi ke nomor pribadinya.
Larso menambahkan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pencurian tersebut. Berdasarkan barang bukti sepeda motor yang ditinggal di lokasi, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan ke rumah pelaku.
Baca Juga:Khusus Pasien Diabetes, Minuman Panas ini Bisa Bantu Kontrol Gula Darah
"Kami sempat datang ke rumah pemilik kendaraan yang ditinggal, tapi tidak ada. Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan," papar Larso.
Aksi pencurian tersebut berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi tersebut terungkap ketika petugas melakukan patroli di RPH Wonolagi.
Sesampainya di tengah hutan, petugas mendapati dua kendaraan keluar dari kawasan petak 72. Petugas curiga dengan gerak-gerik dua kendaraan tersebut, lantas mendekat, dan benar kecurigaan mereka karena kedua kendaraan tersebut membawa tiga buah potongan kayu jati.
"Waktu mereka keluar dari hutan negara ada motor bawa potongan kayu," terangnya.
Pelaku, yang menyadari keberadaan petugas, langsung tancap gas. Petugas sempat melakukan pengejaran karena dua kendaraan yang berjalan beriringan tersebut membawa tiga batang kayu.
Baca Juga:Bangga! Rumah Kayu Asli Indonesia Dipamerkan di Pyongyang Korea Utara
Namun, petugas tak bisa meringkus kedua kendaraan tersebut.
Merasa dikejar oleh petugas, pengendara yang berada di belakang berhenti dan merobohkan sepeda motornya yang mengangkut tiga batang pohon.
Pelaku, yang memboncengkan kayu, lantas meninggalkan kayu dan kendaraannya masuk ke dalam hutan.
"Pelaku sendiri langsung lari ke dalam hutan," tambahnya.
Sebelum lari ketengah hutan pelaku yang membawa tiga batang pohon tersebut juga meninggalkan sepeda motor miliknya. Diketahui kendaraan tersebut berjenis Honda Vario Techno berwarna putih.
Di lokasi kejadian, pelaku meninggalkan tiga batang kayu yang coba dicuri. Petugas pun lantas melakukan pemeriksaan di dalam area peta 72 dan menemukan sekitar 10 batang kayu dengan panjang 80 centimeter dan diameter 30 hingga 40 centimeter.
Kontributor : Julianto