Sebelumnya, lanjut Agus, skema merumahkan karyawan sebenarnya sudah dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu. Namun, belasan pekerja yang sempat dirumahkan saat ini telah kembali bekerja karena operasional bus yang perlahan telah bangkit.
"Realitanya sudah ada sejumlah pekerja yang sudah dipekerjakan lagi, tapi mereka kan maunya minta di-PHK. Kalau mereka mau bersabar, begitu normal mereka akan dipekerjakan kembali," imbuh Agus.
Terkait dengan anggaran pesangon kepada karyawan PT JTT yang terpaksa harus dirumahkan, Pemda DIY nyatanya tidak mengalokasikan anggaran tersebut. Pemda tidak mengalokasikan jumlah pesangon yang mesti didapatkan oleh pekerja yang minta di-PHK itu.
Maka dari itu, kata Agus, PT JTT dan 20 pekerja yang dirumahkan belum mendapat titik temu dan akan mencari jalan terbaik dari kebijakan merumahkan karyawan tersebut.
Baca Juga:Cari Kerja Saat Pandemi? Ini Spesifikasi yang Ramai Dibutuhkan Perusahaan
"Ke depan akan kita cari situasi yang win-win solutions agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Mereka kan maunya di-PHK, nah itu duitnya dari siapa. Kan enggak ada anggarannya dari Pemda. Pemda juga hanya minta agar karyawan dirumahkan dan menunggu situasi kembali normal," tuturnya.