"Kalau memaksakan kehendak pribadi dan pendapat semua, tentu seluruh karyawan akan berpendapat mereka yang terbaik dan tidak pantas dirumahkan. Akan tetapi, pertimbangannya tentu jelas terkait pemilihan karyawan yang dirumahkan. Itu kan manajemen yang atur, ada indikator dan ketentuannya," ujar Agus, Jumat.
Agus mencoba untuk menjelaskan soal tantangan yang dihadapi PT JTT. Di antaranya, sejumlah armada dan rute Trans Jogja terpaksa tidak beroperasi normal karena dipangkas akibat minimnya jumlah penumpang. Kebijakan merumahkan karyawan pun dilakukan imbas dari adanya pandemi Covid-19.
"Karena tidak lagi sesuai bebannya, maka pilihannnya mengurangi operasional dari bus Trans Jogja, otomatis pekerja kan juga dikurangi. Kami melakukan upaya itu karena atas perintah Pemda jadi selama ini by the service kan dibayar," jelas Agus.
Agus merasa bahwa upaya yang dilakukan oleh perusahaan masih rasional. Pasalnya, hampir semua sektor bisnis terpukul sejak pandemi Covid-19.
Baca Juga:Cari Kerja Saat Pandemi? Ini Spesifikasi yang Ramai Dibutuhkan Perusahaan
"Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak secara lokal di DIY saja, melainkan juga memukul hampir seluruh sektor dan mewabah di sejumlah negara. Kalau perlahan-lahan operasional bus sudah mulai kembali kan mereka pasti dipanggil lagi untuk bekerja. Yang jelas dari sejumlah karyawan yang dirumahkan itu, yang 20 ini mereka tidak bersabar," terang Agus.
Sebelumnya, lanjut Agus, skema merumahkan karyawan sebenarnya sudah dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu. Namun, belasan pekerja yang sempat dirumahkan saat ini telah kembali bekerja karena operasional bus yang perlahan telah bangkit.
"Realitanya sudah ada sejumlah pekerja yang sudah dipekerjakan lagi, tapi mereka kan maunya minta di-PHK. Kalau mereka mau bersabar, begitu normal mereka akan dipekerjakan kembali," imbuh Agus.
Terkait dengan anggaran pesangon kepada karyawan PT JTT yang terpaksa harus dirumahkan, Pemda DIY nyatanya tidak mengalokasikan anggaran tersebut. Pemda tidak mengalokasikan jumlah pesangon yang mesti didapatkan oleh pekerja yang minta di-PHK itu.
Maka dari itu, kata Agus, PT JTT dan 20 pekerja yang dirumahkan belum mendapat titik temu dan akan mencari jalan terbaik dari kebijakan merumahkan karyawan tersebut.
Baca Juga:Alhamdulillah, Warga Bogor yang Kena PHK Dapat Bansos Rp2,5 Juta
"Ke depan akan kita cari situasi yang win-win solutions agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Mereka kan maunya di-PHK, nah itu duitnya dari siapa. Kan enggak ada anggarannya dari Pemda. Pemda juga hanya minta agar karyawan dirumahkan dan menunggu situasi kembali normal," tuturnya.