Legendaris, Ini Penampakan Surat Izin Usaha Toko Sepeda Liem Kulon Progo

Beberapa usaha lain di Kulon Progo yang tercatat mengurus surat izin ini di antaranya ternak babi di Karang, Brosot milik seseorang bernama Tjojudo.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:17 WIB
Legendaris, Ini Penampakan Surat Izin Usaha Toko Sepeda Liem Kulon Progo
Surat Idzin Mendirikan Usaha Toko Sepeda Liem Kulon Progo - (Instagram/@watespahpoh)

Beberapa usaha lain di Kulon Progo yang tercatat mengurus surat izin ini di antaranya ternak babi di Karang, Brosot milik seseorang bernama Tjojudo; usaha warung di Sapen Lendah milik Muljono; dan penyewaan andong di Triharjo Wates milik Setrosentono.

Akun ini juga menjelaskan bahwa adanya surat permohonan izin ini membuktikan detail syarat pengurusan izin usaha ini perlu proses hingga tingkat provinsi.

Selain itu, ditunjukkan juga nama Karangnongko, yang saat itu masih berstatus desa karena saat ini sepertinya Karangnongko bukan lagi menjadi wilayah administratif.

"Kapan diubahnya? Kalau ada yang tahu diskusi sambil Angkringan Mba Ika yuk, sebelah Pak Liem #SejarahKulonProgo #Watespahpoh," pungkasnya.

Baca Juga:Punya Riwayat Perjalanan, Kulon Progo Tambah 5 Pasien Positif Covid-19

Reporter: Dita Alvinasari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak