IPW Sebut Selain Brigjen EP Ada Belasan Anggota Polri Diduga Terjerat LGBT

Awi telah menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti tergabung dalam kelompok LGBT.

Galih Priatmojo | Muhammad Yasir
Kamis, 22 Oktober 2020 | 19:40 WIB
IPW Sebut Selain Brigjen EP Ada Belasan Anggota Polri Diduga Terjerat LGBT
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Penyimpangan seksual yang menyeret nama Brigjen Pol EP membuka tabir mengenai fenomena LGBT di lingkungan Polri.

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut selain Brigjen Pol EP, Ada belasan anggota Polri lain yang diduga juga tergabung.

Namun, belasan anggota Polri itu hingga kekinian belum diketahui bagaimana proses tindaklanjutnya.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengemukakan bahwasannya diawal kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz, Brigjen EP telah dicopot dari jabatannya sebagai Karobinkar SSDM Polri.

Baca Juga:Ashanty Makan Nasi Goreng Harga Rp1,5 Juta, Warganet: Kayak UMR Jogja

Bahkan Brigjen EP ketika itu disebut Neta sempat ditahan dan diperiksa Divisi Propam Polri bersamaan belasan anggota lain lantaran diduga tergabung dalam kelompok LGBT.

"Setelah dicopot dari jabatannya Brigjen EP diperiksa dan ditahan Propam Polri. Brigjen EP dicopot, diperiksa dan ditahan propam terkait isu LGBT. Bersama Brigjen EP ada belasan anggota Polri lainnya yang ditahan Propam terkait dengan isu LGBT," kata Neta kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Kendati begitu, Neta menyampaikan bahwa kekinian Polri hanya menjelaskan proses kasus yang menjerat Brigjen EP. Sedangkan, belasan anggota Polri yang turut ditahan bersama Brigjen EP karena isu LGBT itu tidak ada titik terangnya.

"Apakah masih bertugas di Polri atau sudah dinonaktifkan. Polri perlu bersikap transparan dalam kasus LGBT ini karena LGBT adalah pelanggaran dalam ketentuan kepolisian," katanya.

Menurut Neta, Polri sudah semestinya bersikap transparan terkait isu LGBT di dalam lingkungan di internalnya. Sehingga diharapkan perilaku yang dinilai sebagai perbuatan tercela itu tidak lagi terjadi.

Baca Juga:Malam Jumat Ular Masuk Keraton Jogja dan 4 Berita Top SuaraJogja Lainnya

"Bagaimana pun kasus LGBT seperti ini tidak boleh terulang lagi, untuk itu Polri perlu mengantisipasinya dan bersikap transparan terhadap isu LGBT di jajarannya," pungkas Neta.

Pembinaan Mental

Polri sebelumnya telah mewajibkan Brigjen EP untuk mengikuti pembinaan mental hingga keagamaan selama satu bulan. Kewajiban tersebut diberikan usai Brigjen EP dinyatakan melanggar ketentuan dengan melakukan perbuatan tercela yakni tergabung dalam kelompok LGBT.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan hal itu berdasar keputusan sidang etik yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 31 Januari 2020.

"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/10) kemarin.

Selain itu, Brigjen EP juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan kepada pimpinan dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya. Disamping sanksi lainnya yakni berupa demosi selama tiga tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak