Mahasiswa Aceh Besar Terusir dari Asrama di Jogja, KABY: Pemda Cuma Janji

Redha melanjutkan, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali juga tak menggubris persoalan yang sedang dihadapi mahasiswanya di Yogyakarta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:30 WIB
Mahasiswa Aceh Besar Terusir dari Asrama di Jogja, KABY: Pemda Cuma Janji
Sejumlah mahasiswa mengangkut barang-barang untuk dipindahkan dari asrama Aceh Besar di Jalan Sumatra no 2, Condongcatur, Sleman, Senin (26/10/2020) malam. - (SuaraJogja.id/HO-KABY)

"Jadi sudah setahun ini kami tempati dan rencananya berjanji untuk diperpanjang kembali. Per tanggal 20 Oktober 2020 lalu masa sewa sudah habis. Bahkan kami diminta untuk membayar dengan uang pribadi," katanya.

Sementara ini, kata Redha, pihaknya meminta waktu untuk pengosongan asrama selama dua pekan.

Ia dan mahasiswa terpaksa menggelontorkan uang sebesar Rp2 juta untuk masa pengosongannya.

"Sudah kami bayar senilai Rp2 juta untuk masa pengosongannya. Kami diberi waktu sampai 4 November untuk angkat kaki, itu uang pribadi. Kami cukup kecewa dengan sikap dan tak ada keperdulian Pemda terhadap masyarakat terutama yang tengah menempuh pendidikan di sini," tambah Redha.

Baca Juga:Pemusnahan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar

Ia menjelaskan dirinya meminta agar janji tersebut ditepati. Mahasiswa meminta agar masa sewa asrama tempat tinggalnya diperpanjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak