Diduga Alami Kekerasan Brimob, 3 Demonstran Belum Berencana Buat Laporan

Ia menjelaskan, dalam aduan yang ia terima, korban mendapat intimidasi saat diinterogasi oleh anggota Brimob.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 28 Oktober 2020 | 14:36 WIB
Diduga Alami Kekerasan Brimob, 3 Demonstran Belum Berencana Buat Laporan
Tim Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Sipil bersama korban menggelar pertemuan setelah audiensi di Mapolda DIY, Selasa (27/10/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Tidak bisa [memanggil atau menginterogasi]. Harus ada koordinasi dengan wilayah dulu. Itu salah anggota. Maka dari itu, saya tindak mereka," katanya.

Meski demikian, persoalan tersebut telah selesai diaudiensi. Kedua belah pihak mengaku meminta maaf dan sepakat tak kembali melakukan hal serupa.

Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda berinisial D, J, dan R dihubungi oknum Sat Brimob Polda DIY karena diduga telah menghina dengan mengunggah logo Brimob. Peristiwa penangkapan hingga interogasi terjadi pada Sabtu (24/10/2020) pukul 20.00 WIB.

Interogasi dan dugaan kekerasan fisik yang diterima para korban dilaporkan kepada tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Sipil. Baik korban dan tim kuasa hukum mendatangi Polda DIY untuk dihubungkan ke Sat Brimob Polda DIY untuk audiensi, Selasa (26/10/2020).

Baca Juga:DPR Kabarnya Mau Digeruduk Pendemo, Begini Penampakan Polisi yang Berjaga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak