SuaraJogja.id - Tiga orang pesepeda diduga menjadi korban penyiraman air keras di area Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman pada Kamis (29/10/2020) pagi. Kabar tersebut disampaikan dalam akun Instagram @bryan_manov.
Kapolsek Ngaglik Kompol Tri Adi Hari Sulistia mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki kejadian tersebut.
"Korban sampai saat ini belum melapor," kata dia, Jumat (30/10/2020).
Adi menambahkan, karena belum dilaporkan secara resmi ke aparat Polsek Ngaglik, maka kejadian tersebut sementara ini baru beredar di media sosial. Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya selalu mengarahkan kepada anggota untuk melakukan patroli setiap pagi, khususnya di jalur pesepeda, baik itu jajaran Sabhara, Unit Lalu Lintas, maupun anggota tertutup.
Baca Juga:Diduga Disiram Air Keras, 3 Pesepeda di Jogja Rasakan Panas di Kulit
Jajaran Kepolisian Resor Sleman turut mendalami dugaan penyiraman air keras terhadap pesepeda di Kapanewon Ngaglik, Sleman.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menjelaskan, sejauh ini, korban belum melapor ke Polres Sleman. Namun, pihaknya masih mencoba untuk berkomunikasi lebih jauh dengan korban. Tujuannya, untuk memudahkan penyelidikan seperti bagaimana ciri-ciri pelaku lebih detail.
"Kejadian sudah kami monitor sejak kemarin dan sudah komunikasi tapi belum bertemu dengan korban. [Kami] mau gali lebih dulu tentang ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan atau hal lain yang spesifik pelaku ini," ungkap Deni, kala dihubungi wartawan, Jumat.
Deni menambahkan, karena kejadian itu belum dilaporkan secara resmi ke Mapolres Sleman, maka pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut lebih mendalam.
Sementara ini, dari sependek informasi yang ia terima, sedikitnya ada dua orang korban dan menurutnya ada saksi yang melihat peritiwa tersebut. Data inilah yang akan dicocokkan dengan ciri-ciri terduga pelaku, sembari menunggu komunikasi dengan korban.
Baca Juga:Kewalahan Marak Pesepeda Diincar Begal, Pemprov DKI Minta Bantuan Tentara
"Kami mengimbau rekan-rekan jangan melaksanakan kegiatan sendiri, paling tidak berdua atau bertiga terus tetap harus waspada. Satu sama lain harus mengawasi jangan terlena dengan kondisi yang sepi, kan suasana nyaman tapi potensi kerawanan kriminal tetap ada," katanya.
Aktivis Pesepeda, Elanto Wijoyono, menyayangkan adanya kejadian penyiraman air keras terhadap pesepeda itu. Sebab menurut dia, secara prinsip semua pengguna jalan berhak atas keamanan dan keselamatan. Baik itu pemerintah, Pemda, maupun sesama pengguna jalan, punya tanggung jawab menjaga aspek tersebut.
"Kasus tersebut mengindikasikan tindakan kriminal. Jadi penyidikan dan penuntasan kasusnya harus dipastikan pada ranah pidana," tegasnya.
Lebih jauh, penting bagi Pemda dan aparat untuk bisa membangun sistem yang lebih utuh dalam melindungi keamanan dan keselamatan pengguna jalan, khususnya pesepeda atau pengguna kendaraan tidak bermotor, pejalan kaki, hingga difabel.
Pengguna kendaraan nonmotor termasuk kelompok paling rentan di jalan raya. Jaminan keamanan dan keselamatan terhadap kelompok tersebut penting untuk diberi rasa aman dan nyaman berkendara.
"Korban seharusnya melapor agar ada penyelidikan dan penuntasan secara hukum," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Della, salah satu korban, menceritakan bahwa peristiwa yang kini ramai di media sosial itu terjadi pada Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 6 pagi WIB.
Kejadian serupa kemudian dialami dua pesepeda lainnya yang juga teman korban di waktu dan lokasi yang berbeda, tetapi masih sama-sama di area utara hotel Hyatt Regency, Jalan Palagan.
Korban kedua disiram cairan panas oleh orang tak dikenal pada sekitar pukul 06.17 WIB, sedangkan korban ketiga pada pukul 06.40 WIB.
Ketiganya tak mengalami luka pada tubuhnya. Hanya saja, kulit mereka terasa panas dan celana yang dikenakan saat berolahraga pagi itu rusak.
Kontributor : Uli Febriarni