Akhirnya Audiensi, Paslon Nomor 2: Regulasi Pilkada Bantul Banyak Kerancuan

Dijelaskan Arif, kerancuan regulasi itu dapat dilihat semisal dari perbedaan tentang pemberitahuan penyelenggaraan acara.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 10:28 WIB
Akhirnya Audiensi, Paslon Nomor 2: Regulasi Pilkada Bantul Banyak Kerancuan
Paslon Suharsono-Totok resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul ke KPU Bantul, Jumat (4/9/2020) pagi. [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul nomor urut dua, Suharsono dan Totok Sudarto, sudah sejak lama mengidamkan pertemuan dengan Bawaslu Bantul. Hal itu guna memperjelas beberapa aturan yang dinilai selama ini masih saja rancu dalam pelaksanaannya.

Ketua Tim Pemenangan Suharsono-Totok Sudarto, Arif Iskandar, menyampaikan, pertemuan secara langsung dengan Bawaslu Bantul menjadi begitu penting, mengingat dalam pelaksanaannya, di Pilkada Bantul tahun ini masih ada peraturan yang belum dapat dipahami secara jelas oleh masing-masing paslon.

"Kita sudah sampaikan sejak lama pentingnya pertemuan semacam ini. Kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi lanjutan terkait regulasi yang masih membingungkan," ujar Arif saat dikunjungi Bawaslu Bantul di kediaman Suharsono pada Jumat (30/10/2020).

Dijelaskan Arif, kerancuan regulasi itu dapat dilihat semisal dari perbedaan tentang pemberitahuan penyelenggaraan acara. Jika mengacu telegram Polri diatur adalah H-7, sementara PKPU Nomor 13 Tahun 2020 mengatur H-1.

Baca Juga:Audiensi, Paslon Nomor 1 Nilai Bawaslu Bantul Terlalu Fokus ke Urusan Remeh

Kemudian tentang pertanyaan yang bekaitan dengan paslon yang diundang dalam acara masyarakat tertentu. Apa saja hal-hal yang perlu dan boleh disampaikan saat itu dan apa yang tidak boleh.

"Hal-hal itu yang kita sampaikan kepada Bawaslu Bantul agar menjadi catatan, termasuk dalam debat publik putaran pertama kemarin terkait adanya massa paslon lain yang cukup banyak hadir di lokasi," ucapnya.

Arif mengaku sudah memberikan masukan dan saran tersebut kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KPU, Tim Sukses masing-masing paslon, Gugus Tugas Covid-19, dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kampanye Pilkada Bantul 2020. Harapannya, di sisa waktu yang tidak banyak ini dapat terwujud kejelasan dan penertiban secara maksimal.

"Semua pihak harus konsisten untuk bisa menjaga kondisi atau suasan yang kondusif saat penyelenggaraan Pilkada Bantul tahun ini. Celah-celah itu harus segera diperbaiki," tuturnya.

Terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang masih sempat menjadi temuan Bawaslu, pihaknya mengaku belum pernah mendapat teguran secara tertulis mengenai hal itu. Sejauh ini hanya pemberitahuan lisan saja untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga:Tindaklanjuti Oknum ASN Tak Netral, Bawaslu Bantul Kirimkan Surat ke KASN

Senada, Totok Sudarto menegaskan, Pilkada Bantul harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Jika memang terdapat temuan pelanggaran, maka pihak terkait wajib untuk menindaklanjuti dengan tegas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak