Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, PT. Angkasa Pura I sudah menyiapkan protokol kesehatan (prokes) yang cukup lengkap di Bandara YIA. Protokol kesehatan di bandara itu tersedia mulai dari pintu masuk bandara hingga saat penumpang akan meninggalkan bandara.
Setiap penumpang diwajibkan untuk selalu mengenakan masker, tidak hanya penumpang saja, bahkan mitra bandara dan petugas juga wajib menggunakan masker. Selain itu, physical distancing atau jaga jarak juga diberlakukan di seluruh area bandara tersebut.
Calon penumpang juga diwajibkan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat jika hendak melakukan penerbangan. Berkas utama yang wajib dibawa calon penumpang adalah surat kesehatan bebas Covid-19 yang secara resmi dikeluarkan oleh instansi kesehatan terkait.
"Protokol kesehatan di Bandara YIA saat sedang ramai pun kita selalu jalankan dengan sangat ketat. Sehingga kita jamin keamanan dan kenyamanan penumpang bisa terus terpupuk hingga rasa yakin untuk mengakses bandara ini terus terbentuk," pungkasnya.
Baca Juga:Usai Libur Panjang, Enam Pegawai Kelurahan Manyaran Positif Covid-19