UU Omnibus Law Disahkan, Mardani Ali Sera: Tercatat Sebagai Sejarah Kelam

Mardani menyebut penandatanganan tersebut mengancam demokrasi Indonesia.

Galih Priatmojo
Selasa, 03 November 2020 | 20:49 WIB
UU Omnibus Law Disahkan, Mardani Ali Sera: Tercatat Sebagai Sejarah Kelam
Video Mardani Ali Sera Beberkan Bahaya UU Cipta Kerja (Twitter/@MardaniAliSera).

Dari pantauan situs Setneg.go.id, salinan UU Cipta Kerja berjumlah 1.187 halaman.

"Dengan persetujuan bersama, Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Republik Indonesia memutuskan, menetapkan Undang-undang Tentang Cipta Kerja," bunyi isi UU Cipta Kerja yang dikutip Suara.com.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga telah menandatangani UU Omnibus Law tersebut.

Dokumen tersebut masuk dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 nomor 245.

Baca Juga:Wisata Alam Lereng Merapi Masih Jadi Kegiatan Favorit Wisatawan di Jogja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak