Tawuran Sambil Bawa Celurit, Buruh Restoran Asal Bantul Diringkus Polisi

"Jadi niat pelaku dan teman-temannya itu ingin mencari orang yang pernah mengancam dia dengan sebuah senjata tajam juga."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 05 November 2020 | 15:31 WIB
Tawuran Sambil Bawa Celurit, Buruh Restoran Asal Bantul Diringkus Polisi
Kapolsek Umbulharjo Kompol Setyo Budiantoro (paling kanan) memberi keterangan atas kasus kepemilikan sajam tanpa izin saat konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Kamis (5/11/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Apes, dua orang ini diteriaki klitih oleh rombongan dan mengundang warga setempat keluar rumah.

"Pelaku dan temannya masuk ke dalam gang untuk menghindari kejaran rombongan, tapi karena diteriaki klitih, warga setempat keluar rumah, sehingga mereka langsung diamankan warga dan juga ada petugas yang sedang berpatroli," kata dia.

Setyo melanjutkan, massa yang berhasil mengamankan pelaku langsung menyerahkannya kepada polisi. Kepolisian hanya menetapkan satu tersangka karena terbukti menyimpan senjata tajam tanpa izin.

Petugas polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam berupa celurit berwarna silver dan dua motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga:Bikin Haru, Warganet Buka Warung Makan Gratis di Tengah Pandemi

Atas perbuatan AL, dirinya disangkakan pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak