SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Mergangsan berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap dua orang tak dikenal di Jalan Manukan, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 00.30 WIB lalu. Dari keterangan yang didapat polisi, tersangka mengaku ingin balas dendam karena juga pernah menjadi korban pembacokan.
Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo mengatakan, berdasarkan pengakuan yang pihaknya terima dari satu tersangka, yakni MIH, yang bersangkutan sudah menyiapkan senjata tajam (sajam) sebelum beraksi. Sajam itu dibawa dengan cara dimasukkan ke dalam tasnya.
"Menurut keterangan dari tersangka, selain untuk berjaga-jaga, juga untuk balas dendam kepada orang yang telah membacoknya kemarin," ujar Tri kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Mergangsan, Kamis (12/11/2020).
Tri mengungkapkan bahwa tersangka bercerita pernah menjadi korban pembacokan juga di daerah Niten. Dari situ polisi menduga motif tersangka memang sengaja mencari pembacoknya beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Bacok 2 Orang Tak Dikenal, Pemuda Bantul Diamankan Polsek Mergangsan
Pasalnya, saat kejadian pembacokan yang dilakukan tersangka kemarin, yang bersangkutan dalam keadaan sadar. Artinya, tidak ada atau tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan bahkan minuman keras.
"Pelaku dalam keaadan sadar, jadi memang tujuannya mau balas dendam. Seperti sedang mencari yang membacoknya kemarin," ucapnya.
Sementara itu, tersangka MIH, yang turut dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Mergangsan, mengaku memang sempat menjadi korban pembacokan dengan sajam di Niten. Saat itu, pelaku membacoknya dengan menggunakan pedang yang diperkirakan sepanjang setengah meter.
"Tidak ada luka, hanya kena helm dan sedikit di punggung," kata MIH.
Tersangka menyampaikan bahwa tidak mengingat jelas atau bahkan mengetahui pelaku yang membacoknya tersebut. Namun kendati demikian, pemuda 21 tahun asal Bantul itu menyebut tahu ciri-ciri dari motor pelaku.
Baca Juga:Tersangka Penimpasan Ojol Lepas Dari Proses Hukum, Korban: Saya Dirugikan
"Tidak ada masalah apapun sebelumnya. Sajam ini memang sedang kebetulan sedang bawa saja," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pemuda berinisial MIH yang merupakan warga Banyon Rt 70, Kelurahan Pendowoharjo, Sewon, Bantul diamankan jajaran Polsek Mergangsan. Pria yang berusia 21 tahun itu ditangkap setelah melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam kepada dua orang yang tak dikenalnya.
Hingga saat ini dari dua pelaku yang melakukan aksi tersebut baru satu yang berhasil diamankan yakni MIH. Sementara rekannya, FBR masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Satu dari dua korban pembacokan adalah Aldi Muhammad Saputro, pekerja swasta yang mengalami luka tusuk di bahu kiri dan lengan. Sedangkan satu korban lainnya, Kukuh, masih seorang pelajar. Ia terkena luka tusuk di bagian lengan.
Setelah kejadian tersebut, warga yang merupakan keluarga dan teman-teman korban sempat mendatangi Polsek Mergangsan untuk meminta klarifikasi dan mendesak agar pihak kepolisian lebih aktif mencari pelaku hingga akhirnya jajaran kepolisian bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka tidak sampai 1x24 jam.
Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.