Banguntapan dan Sewon Zona Merah Covid-19, Jam Buka Toko Dibatasi

Sejumlah aktivitas umum masyarakat mulai diperketat, salah satunya pembatasan jam buka toko yang ada di kecamatan setempat.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 12 November 2020 | 21:26 WIB
Banguntapan dan Sewon Zona Merah Covid-19, Jam Buka Toko Dibatasi
Ilustrasi Covid-19 (Unsplash/Adam Niescioruk)

"Kami lakukan tracing massive dan juga pemberlakuan pembatasan aktivitas umum di 2 kecamatan zona merah (Banguntapan dan Sewon). Bentuknya dengan pembatasan jam operasional toko, pasar dan warung, termasuk pembatasan pemakaian tempat ibadah," ujar dia.

Hingga Kamis, kata pria yang akrab disapa dr Oki ini, tercatat ada 4 penambahan pasien terkonfirmasi positif di Bumi Projotamansari.

"Penambahan positif [Covid-19] 4 orang," ujar Oki singkat.

Dari penambahan jumlah itu, total kasus Covid-19 menjadi 1.284 yang sebelumnya berjumlah 1.280 pada Rabu (11/11/2020).

Baca Juga:Bantul Tambah 4 Kasus Positif Covid-19, 14 Pasien Dinyatakan Sembuh

Selain bertambah 4 pasien positif, sebanyak 14 orang yang sebelumnya dinyatakan positif telah sembuh dan diperbolehkan kembali ke lingkungan tempat tinggalnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini