Diduga Hendak Balas Dendam, 3 Remaja di Bantul Bawa Sajam Ditangkap Polisi

Mulanya, piket reskrim Polsek Pandak mendapat informasi bahwa terjadi kejar-kejaran antaa warga dan remaja di wilayah Bantul Kota sekitar pukul 01.30 WIB.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 16 November 2020 | 19:30 WIB
Diduga Hendak Balas Dendam, 3 Remaja di Bantul Bawa Sajam Ditangkap Polisi
Tiga remaja pembawa senjata tajam yang diduga akan tawuran diamankan di Mapolsek Pandak, Bantul. - (SuaraJogja.id/HO-Polsek Pandak)

Disinggung motif mereka membawa sajam, Wartono mengungkapkan, mereka tengah mencari orang yang pernah melukai salah seorang temannya.

"Dari penuturannya mereka ingin mencari kelompok yang pernah melukai salah seorang temannya. Karena tidak ketemu, akhirnya malah dikejar warga," ujar dia.

Dari peristiwa itu, kepolisian mengamankan beberapa barang bukti. Polisi menyita sepeda motor berpelat nomor AD 5837 AKC, sebuah ikat pinggang yang ditali sebuah gir motor, serta celurit bergagang merah.

Atas tindakan remaja tersebut, mereka dikenai pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga:Warga Keluhkan Jalan Srandakan Minim Penerangan, Ini Kata Dishub Bantul

Namun begitu, pelaku, yang diketahui masih di bawah umur, nantinya akan menjalani proses hukum yang perlu dilakukan secara diversi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak