ARB Kembali Gelar Demo, Desak Pemerintah Segera Cabut Omnibus Law

aksi demo yang digelar lagi kali ini sebagai bentuk respon dari apa yang telah disuarakan selama ini terkait dengan penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 17 November 2020 | 19:15 WIB
ARB Kembali Gelar Demo, Desak Pemerintah Segera Cabut Omnibus Law
Massa Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) yang melakukan orasi sembari membentuk lingkaran besar di pertigaan Jalan Gejayan, Selasa (17/11/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Menurutnya gelombang demonstrasi atau protes ini tidak akan berhenti sampai pemerintah mendengarkan apa yang rakyat mau. Lusi menyebut, Omnibus Law adalah ancaman kehidupan masyarakat, bukan hanya buruh tapi juga di dunia pendidikan, politik serta ekologis. 

"ARB bukan cuma segelintir orang, tapi semua orang yang merasa tertindas, semua orang yang memiliki rasa ingin berusara itu diterima di ARB. Dan gerakan ARB adalah gerakan kolektif," sebutnya.

Ditambahkan Lusi, ragam persoalan yang membelit kehidupan rakyat disebabkan oleh sistem kekuasaan yang menindas sepanjang sejarah Indonesia. Mulai dari pasca proklamasi kemerdekaan sistem politik selalu berubah mencoba mencari formula tepat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Namun pada kenyataannya, hal tersebut selalu gagal untuk diwujudkan. Kesejahteraan rakyat kecil dilupakan ditambah sistem politik yang mereduksi partisipasi rakyat ke dalam lembaga-lembaga perwakilan dan bahkan partai.

Baca Juga:Demo Gagalkan Omnibus Law, Aliansi Rakyat Bergerak Terapkan Jaga Jarak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak